Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menilai munculnya pungutan biaya asrama di salah satu SMA negeri di Samarinda menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebutuhan lapangan dan perencanaan anggaran pemerintah daerah. Polemik pungutan tersebut memunculkan keluhan dari orang tua siswa dan membuka kembali persoalan klasik pembiayaan sekolah berasrama.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa akar persoalan terletak pada tidak tepatnya penyusunan anggaran fasilitas asrama. Menurutnya, institusi teknis belum melakukan kalkulasi kebutuhan operasional secara komprehensif.
“Kami meminta Disdikbud melakukan penghitungan ulang secara detail. Idealnya, kebutuhan asrama ditanggung pemerintah sehingga tidak ada lagi alasan menarik pungutan dari orang tua,” katanya.
Darlis menuturkan, karena belum ada skema pendanaan yang benar-benar matang, beberapa sekolah akhirnya mencari cara menutup kekurangan biaya dengan meminta partisipasi orang tua. Ia menilai langkah itu tidak sejalan dengan konsep pendidikan yang diklaim gratis dan merata oleh pemerintah.
Saat ini, terdapat tiga SMA negeri di Kaltim yang mengelola asrama dan menghadapi tantangan serupa. Menurut Darlis, alokasi anggaran pemerintah yang berada di kisaran Rp1,56 juta per siswa per bulan “masih jauh dari mencukupi kebutuhan operasional harian.
“Ini inti masalahnya. Selama anggarannya tidak sesuai kebutuhan, sekolah pasti mencari solusi agar kegiatan tetap berjalan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa ketimpangan antara kebutuhan dan anggaran ini menimbulkan persepsi buruk di masyarakat, karena praktik pungutan yang muncul di lapangan bertentangan dengan kebijakan pendidikan gratis yang digaungkan pemerintah.
Komisi IV mendorong evaluasi menyeluruh sebelum penyusunan APBD tahun berikutnya. Darlis berharap pemerintah mengambil langkah korektif agar seluruh biaya asrama dapat diakomodasi secara penuh, tanpa menambah beban bagi siswa maupun orang tua. (Adv/DPRD Kaltim)













