Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersiap menghadapi tekanan fiskal besar pada tahun anggaran 2026. Proyeksi sementara menunjukkan bahwa APBD Kaltim dapat merosot drastis akibat pengurangan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat, yang disebut-sebut mencapai lebih dari 70 persen. Kondisi ini memaksa Pemprov dan DPRD Kaltim melakukan penyesuaian kebijakan secara menyeluruh.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan bahwa postur APBD tahun 2026 kemungkinan hanya berada pada kisaran Rp13–15 triliun, jauh di bawah alokasi tahun sebelumnya. Ia menyebut penurunan ini tidak terhindarkan karena transfer pusat yang diproyeksikan menyusut tajam.
“Estimasi kami berada di angka segitu. Dana transfer turun sekitar 71 persen,” ujar Hasan.
Untuk merespons situasi tersebut, Pemprov dan DPRD Kaltim telah menjadwalkan pertemuan bersama seluruh kepala daerah pada 20 Oktober 2025. Pertemuan ini akan menjadi forum utama untuk memetakan ulang program prioritas sekaligus menyiapkan langkah antisipatif menghadapi keterbatasan fiskal.
Menurut Hasan, arah kebijakan pembangunan daerah belum dapat diputuskan secara final karena asistensi dokumen anggaran masih diproses Kementerian Dalam Negeri. Ia memastikan keputusan strategis baru akan diambil setelah hasil asistensi diterima.
Ia menegaskan, “Rakor tanggal 20 itu penting karena kita masih menunggu asistensi dari Kemendagri. Setelah itu baru kelihatan ke mana arahnya.” Tegasnya.
Meski berada dalam tekanan anggaran paling berat dalam beberapa tahun terakhir, Hasan menjamin program unggulan Kaltim yang langsung menyentuh masyarakat akan tetap dipertahankan. Ia mencontohkan program GratisPol(pendidikan gratis dan beasiswa) dan JosPol (jaring sosial politik) sebagai dua prioritas yang tidak akan dipangkas.
“Struktur anggarannya tentu akan kita tata ulang. Program prioritas tetap kita jaga,” tegasnya.
Hasanuddin juga menyampaikan adanya secercah harapan setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberi sinyal kemungkinan koreksi terhadap skema transfer ke daerah. Meski demikian, ia menekankan bahwa kepastian baru dapat diketahui setelah pertemuan resmi bersama pemerintah pusat.
“Ada informasi dari Pak Menteri Purbaya terkait kemungkinan perubahan. Tapi kita tunggu keputusan resminya nanti,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)













