JAKARTA – Jauh sebelum regulasi Taman Penitipan Anak (TPA) disusun pemerintah pada 1994, PT Dharma Surya Nusantara (DSN) di Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, sudah lebih dulu menghadirkan layanan pengasuhan anak bagi karyawannya. Jejak panjang itu kini mendapat pengakuan nasional, setelah perusahaan menjadi narasumber utama dalam forum implementasi Surat Edaran Bersama 6 Menteri tentang pembentukan dan penyelenggaraan TPA.
Dalam forum yang dihelat di Jakarta tersebut, pengelola TPA Tunas Harapan PT DSN, Imanuel, menjelaskan bahwa inisiatif menghadirkan Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) berangkat dari kebutuhan para pekerja, khususnya ibu, yang membutuhkan tempat aman dan terpercaya bagi anak saat mereka bekerja.
“Inisiatif yang sudah berjalan puluhan tahun ini awalnya lahir dari kepedulian manajemen untuk membantu orang tua karyawan, agar dapat bekerja dengan tenang tanpa khawatir meninggalkan buah hati,” ujar Imanuel.
TAMASYA kemudian berkembang menjadi model pengelolaan TPA berbasis perusahaan yang terstruktur. Selain layanan penitipan, TPA Tunas Harapan mengadopsi empat inovasi layanan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yakni pendampingan bagi pengasuh, anak, orang tua, serta layanan rujukan. Fasilitas fisik seperti pojok laktasi dan permainan edukatif menjadi penunjang stimulasi tumbuh kembang anak.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyambut baik capaian PT DSN tersebut. Ia menilai TAMASYA adalah contoh konkret keterlibatan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas hidup keluarga pekerja.
Saat ini, PT DSN mengelola 93 TPA di berbagai lokasi perkebunan. Selain memberikan rasa aman bagi orang tua, program ini juga berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan penurunan tingkat absensi karyawan. Ke depan, model yang dikembangkan PT DSN diharapkan direplikasi perusahaan lain di Kutim untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













