SANGATTA – “Kutai Pesisir bukan sekadar nama di peta, tapi hak yang kami perjuangkan,” ujar seorang tokoh masyarakat dengan mata berkaca-kaca. Kalimat itu menggambarkan betapa besar harapan warga pesisir Kutai Timur yang selama ini mendambakan daerah otonomi sendiri. Setelah perjuangan panjang bertahun-tahun, impian itu mulai menampakkan hasil. Kutai Pesisir kini resmi masuk dalam daftar Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) nasional bersama 26 wilayah lain di Indonesia.
Kabar tersebut diterima Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI setelah masa reses sidang IV pada Juni 2025. Bagi masyarakat pesisir, status CDOB ini adalah awal dari perjuangan menuju pemerintahan yang lebih dekat dan berpihak kepada rakyat pesisir.
Wilayah yang diusulkan menjadi Kabupaten Kutai Pesisir meliputi kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, Karangan, serta beberapa daerah sekitar. Kawasan ini memiliki potensi besar dalam sektor perikanan, pertanian, dan sumber daya alam. Namun, selama ini terkendala oleh jarak yang jauh dari pusat pemerintahan di Sangatta.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut pembentukan Kutai Pesisir bukan semata soal pemekaran wilayah. Menurutnya, langkah ini bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat dan pemerintahan yang lebih responsif. Ia juga sudah meminta Bagian Pemerintahan Setkab menyiapkan surat persetujuan resmi agar proses administrasi di pusat bisa segera dilanjutkan.
Meski begitu, perjuangan masih panjang. Pemerintah pusat masih akan melakukan kajian administratif, teknis, dan kewilayahan sebelum Kutai Pesisir benar-benar disahkan menjadi kabupaten baru. Semua proses ini menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak 2014.
Di berbagai desa pesisir, warga sudah membayangkan fasilitas publik yang aksesibel dan nyaman. Mereka mengharapkan jalan beraspal, sekolah dan rumah sakit yang mudah dijangkau, serta kantor pemerintahan yang tak lagi berjarak berhari-hari perjalanan. Bagi mereka, Kutai Pesisir adalah harapan yang akhirnya mulai diwujudkan negara. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













