SANGATTA – Aliran air bersih yang mengucur dari kran warga di Kabo hingga Teluk Singkama kini bukan lagi sekadar cerita dalam forum musrenbang. Sejak Juni 2025, dua Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi beroperasi dan diresmikan langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. Dua fasilitas itu adalah IPA Kabo dengan kapasitas 50 liter per detik dan IPA Sangkima–Teluk Singkama berkekuatan 10 liter per detik.
Keduanya merupakan bagian dari proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Timur melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract/MYC) sejak 2023. Dengan investasi mencapai Rp64,8 miliar, proyek ini dipusatkan di dua titik strategis: Kabo di Sangatta Utara untuk melayani hingga kawasan Patung Burung, serta Sangkima–Teluk Singkama untuk menjangkau permukiman pinggiran yang selama ini minim pelayanan jaringan perpipaan.
Direktur Utama Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim, Suparjan, memaparkan bahwa IPA Kabo dirancang menopang sekitar 4.000 sambungan rumah. Harapannya, distribusi air bersih di Sangatta Utara menjadi lebih stabil sekaligus membantu memperbaiki tekanan air ke Sangatta Selatan yang selama ini kerap dikeluhkan warga. “Kami targetkan terjadi keseimbangan layanan air bersih antara Utara dan Selatan,” jelas Suparjan.
Bupati Ardiansyah menambahkan, fokus pemerintah bukan hanya mengejar angka kapasitas. Ia menekankan bahwa kualitas air harus memenuhi standar layak konsumsi agar Perumdam TTB tidak dicap sekadar “perusahaan air mandi”. “Air yang kita salurkan harus layak konsumsi, bukan hanya mengalir di pipa,” tuturnya.
Untuk wilayah pedesaan, Pemkab Kutim mendorong penguatan SPAMDes (Sistem Penyediaan Air Minum Desa). Melalui kolaborasi antara Perumdam TTB, Dinas PUPR, kepala desa dan perangkat kampung, dilakukan pemetaan kawasan yang sudah maupun belum terlayani. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













