SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menggarap serius arah kebijakan lima tahun ke depan di sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), pemkab berupaya menyatukan visi daerah dengan agenda nasional di bidang kesetaraan gender dan perlindungan kelompok rentan.
Forum penyusunan Renstra digelar di Hotel Harris Samarinda, dan akan berlangsung empat hari. Jajaran DPPPA Kutim bersama perwakilan berbagai instansi lintas sektor duduk satu meja merumuskan arah kebijakan, program, dan indikator kinerja yang dinilai relevan dengan tantangan di lapangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, membuka kegiatan tersebut mewakili Bupati. Hadir pula Kepala DPPPA Kutim, Idham Chalid. Poniso mengingatkan, Renstra bukan sekadar dokumen wajib, melainkan peta jalan pelaksanaan program DPPPA dalam lima tahun mendatang.
Ia menekankan, Renstra DPPPA harus sejajar dengan RPJMD Kutim, 50 program unggulan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi, serta kebijakan prioritas Provinsi Kaltim dan pemerintah pusat. Dari dokumen ini akan diturunkan rencana kerja (renja) tahunan yang menjadi dasar seluruh kegiatan DPPPA.
Poniso menyebut DPPPA sebagai dinas strategis yang bersentuhan langsung dengan akar persoalan sosial. Ia mengingatkan perlunya sinergi lintas sektor dan peran aktif Bappeda dalam mengawal proses penyusunan, agar seluruh masukan pimpinan daerah dapat terakomodasi.
Ia menegaskan, Kutim tidak boleh membiarkan perempuan dan anak terlantar tanpa perlindungan. Renstra diharapkan menjadi instrumen yang melahirkan regulasi, program, dan layanan yang konkret, sehingga DPPPA benar-benar hadir sebagai “leading sector” dalam isu perempuan dan anak di daerah ini. (ADV/ProkopimKutim/SMN)













