Samarinda – Polemik hasil uji kelayakan dan kepatutan (UKK) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028 mendapat perhatian langsung dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia memastikan bahwa lembaga legislatif akan melakukan evaluasi atas keputusan Komisi I setelah Fraksi PKB menyatakan keberatan karena tidak terlibat dalam proses seleksi.
“Kita lihat dulu seluruh prosesnya. Karena ini sudah diumumkan ke publik, maka evaluasinya harus dilakukan secara hati-hati,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, pembahasan terkait keberatan PKB akan dilakukan di internal Komisi I, sambil menunggu laporan kronologis resmi terkait jalannya seleksi. Ia menegaskan bahwa setiap fraksi seharusnya dapat terlibat dalam pengambilan keputusan strategis seperti seleksi KPID.
Hasanuddin kemudian mengungkap alasan absennya perwakilan PKB dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Ketua Komisi I, Selamat Ari Wibowo, yang mewakili PKB, telah mengalami sakit dalam waktu lama.
“Ketua Komisi I itu dari PKB. Beliau sudah sakit lebih dari lima bulan, jadi otomatis tidak bisa mengikuti rangkaian seleksi,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat PKB tidak terlibat secara langsung, meski keseluruhan proses dinilai tetap berjalan transparan.
“Transparansi tetap dilakukan. Hanya saja karena ketua komisinya sakit, mungkin proses itu tidak terjangkau oleh PKB. Itu yang kemudian menimbulkan keberatan,” jelasnya.
Hasanuddin tidak menutup kemungkinan adanya kekurangan dalam koordinasi internal, dan menyebut perbaikan akan dilakukan.
“Koordinasi sebenarnya ada, tetapi kalau orangnya berhalangan panjang, tentu ada celah. Ini yang harus kita benahi,” ucapnya.
Menanggapi permintaan PKB agar hasil UKK dibatalkan, Hasanuddin menyatakan bahwa opsi itu bisa dipertimbangkan selama sesuai mekanisme.
“Kalau memang ada aturan yang memungkinkan pembatalan, tentu akan dibahas. Kita tidak menutup pintu untuk itu,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini murni muncul karena kekosongan representasi PKB selama proses berlangsung.
“Masalah utamanya sederhana: fraksi tidak terwakili karena ketuanya sakit. Itu yang membuat situasi ini mencuat,” tutup Hasanuddin. (AdV/DPRD Kaltim)













