Samarinda — Rencana perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Salehuddin II di Samarinda mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Proyek pembangunan gedung baru hingga penambahan area parkir itu dinilai perlu dikaji secara hati-hati karena berada di kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
Samsun menegaskan bahwa pembangunan di wilayah dengan fungsi ekologis sensitif tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan lingkungan yang komprehensif. Ia meminta pemerintah memastikan tidak ada risiko lanjutan seperti banjir, terganggunya aliran air, atau menurunnya kemampuan tanah menyerap air.
“Kita evaluasi dulu dampak lingkungannya apa,” katanya.
Menurutnya, setiap proyek fisik harus melalui kajian ilmiah, terutama jika berdiri di area yang memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan. Ia menegaskan bahwa urgensi peningkatan layanan rumah sakit tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspek ekologis.
“Setiap pembangunan mesti memperhatikan dampak lingkungannya, termasuk potensi gangguan yang bisa muncul,” tegasnya.
Samsun juga mengingatkan agar pengembangan fasilitas kesehatan tidak justru memicu persoalan baru bagi masyarakat sekitar. Ia menyebut bahwa proyek dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik tetap harus berjalan dalam koridor pembangunan berkelanjutan.
“Jangan sampai pembangunan ini malah menimbulkan masalah baru bagi warga, terutama terkait lingkungan,” ujarnya mengingatkan.
Ia mengapresiasi niat Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur baru, namun mengingatkan bahwa seluruh proses harus tunduk pada regulasi dan analisis teknis yang memadai.
“Niatnya bagus untuk peningkatan pelayanan, tapi pembangunan gedung baru tetap harus memperhatikan dampak lingkungan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Samsun mendorong Pemprov Kaltim dan manajemen RSUD AMS II untuk segera menyusun AMDAL serta kajian teknis lainnya yang mencakup kapasitas drainase, pola aliran air, dan fungsi kawasan sebagai resapan. Dokumen tersebut dinilai penting sebelum proyek dilanjutkan.
Ia menegaskan DPRD akan mengawasi seluruh tahapan pengembangan rumah sakit agar tidak keluar dari ketentuan.
“Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan RSUD AMS II berjalan aman, berkelanjutan, dan sesuai aturan,” tutupnya.(Adv/DPRD Kaltim)













