SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap kawasan perdagangan di Sangatta dapat tertata rapi dan nyaman bagi warga. Melalui patroli rutin, Satpol PP berusaha memastikan ruang publik tetap aman dipakai masyarakat dan tidak dipenuhi lapak yang menyalahi aturan. Upaya ini diharapkan membuat kota terlihat lebih bersih dan aktivitas ekonomi tetap berjalan dengan tertib.
Kegiatan penertiban dilakukan di beberapa titik yang sering dipadati pedagang kaki lima, seperti Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, serta pasar tumpah di sepanjang Jalan Inpres. Lokasi tersebut termasuk yang paling rawan pelanggaran karena banyak pedagang memilih berjualan di bahu jalan, trotoar, bahkan di atas parit.
Kasatpol PP Kutim, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan supaya jalan, trotoar, dan saluran air dapat difungsikan sesuai peruntukannya. Ia menegaskan bahwa patroli ini bukan bertujuan menghambat usaha masyarakat, melainkan menjaga agar aktivitas jual beli tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Sebelum melakukan tindakan tegas, Satpol PP telah beberapa kali memberikan peringatan kepada pedagang agar menempati area resmi yang sudah disiapkan pemerintah. Namun, karena masih banyak yang tetap berjualan di tempat terlarang, petugas akhirnya turun melakukan penertiban.
Menurut Fata, pendekatan persuasif tetap diutamakan, tetapi jika imbauan berulang kali diabaikan, pihaknya harus bertindak sesuai aturan daerah. Ia juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan trotoar sebagai lokasi parkir atau tempat berdagang.
Satpol PP merencanakan patroli berkelanjutan, terutama pada jam sibuk dan hari pasar. Langkah ini dinilai penting agar kawasan perdagangan, khususnya di Sangatta, tetap tertib dan tidak membahayakan pengguna jalan. Dengan penataan yang lebih baik, pemerintah berharap wajah kota semakin rapi dan ruang publik bisa dinikmati masyarakat tanpa gangguan.(ADV/ProkopimKutim/SMN)













