Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Seluruh Raperda Prioritas 2025 Rampung, Bapemperda DPRD Kaltim Siapkan Agenda Legislasi 2026

Zahara by Zahara
1 Desember, 2025
in Advedtorial, DPRD Kaltim
0
Seluruh Raperda Prioritas 2025 Rampung, Bapemperda DPRD Kaltim Siapkan Agenda Legislasi 2026

Foto : Baharuddin Demmu Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Saat menyampaikan laporan Propemperda Tahun 2025.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa seluruh agenda penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025 telah diselesaikan tepat waktu. Ketua Bapemperda, Baharuddin Demmu, menyebut capaian tersebut sebagai bukti konsistensi DPRD dalam mempercepat lahirnya regulasi yang dibutuhkan daerah.

Demmu menjelaskan bahwa sepanjang 2025, Bapemperda bekerja intensif bersama pemerintah provinsi untuk merampungkan berbagai dokumen peraturan yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Koordinasi itu mencakup Raperda usulan pemerintah, Raperda inisiatif DPRD, hingga penyelarasan peraturan yang terkait dengan kebutuhan hukum daerah.

“Alhamdulillah, seluruh program yang menjadi tanggung jawab Bapemperda dapat kami tuntaskan. Termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah serta penyusunan Raperda inisiatif yang sudah kami rampungkan sesuai jadwal,” ujar Demmu.

Ia merinci sejumlah aturan penting yang berhasil difinalisasi, antara lain Raperda tentang lembaga penjamin kredit daerah yang diusulkan Komisi II, serta regulasi terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kedua payung hukum tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi daerah dan meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

“Regulasi mengenai penjaminan kredit daerah dan BUMD menjadi fondasi penting. Dengan dua Raperda ini, kita ingin memastikan Kaltim memiliki kerangka hukum yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih progresif,” tambahnya.

Memasuki tahun 2026, Bapemperda bersiap menjalankan penyusunan Propemperda baru dengan mengacu pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, jumlah Raperda yang dapat diusulkan dibatasi maksimal 25 persen dari total keseluruhan usulan dari berbagai unsur, termasuk DPRD, pemerintah provinsi, hasil putusan pengadilan, serta supervisi dari Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa Raperda yang telah masuk dalam daftar sementara antara lain penyertaan modal daerah, pengelolaan jasa, dan sejumlah penyempurnaan regulasi strategis yang mendukung program pemerintah provinsi.

Demmu menegaskan bahwa Bapemperda berkomitmen menjaga kualitas pembentukan hukum daerah, baik dari sisi perencanaan, transparansi, maupun relevansi terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap Raperda yang disusun benar-benar memberi manfaat. Regulasi harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur,” tutupnya. (Adv/DPRD Kaltim)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 124
Previous Post

Pengawasan Lemah Berisiko Penyimpangan, Syarifatul: Dana RT Harus Digunakan Sesuai SOP

Next Post

Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Husni Fahruddin Dorong Penataan PAD dan Pembenahan BUMD

Zahara

Zahara

Next Post
Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Husni Fahruddin Dorong Penataan PAD dan Pembenahan BUMD

Pendapatan Daerah Belum Maksimal, Husni Fahruddin Dorong Penataan PAD dan Pembenahan BUMD

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.