Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Lubang Bekas Tambang di Jalur Poros Samarinda–Muara Jawa Disorot, Ananda Emira Moeis: Jangan Main-main dengan Alam

Zahara by Zahara
17 Januari, 2026
in Kaltim
0
Lubang Bekas Tambang di Jalur Poros Samarinda–Muara Jawa Disorot, Ananda Emira Moeis: Jangan Main-main dengan Alam

Foto : Ananda Emira Moeis wakil ketua DPRD Kaltim

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda — Lubang bekas tambang yang terletak tak jauh dari jalan poros Samarinda–Sanga-Sanga–Muara Jawa kembali memantik kegelisahan warga. Jalan yang menjadi urat nadi penghubung aktivitas masyarakat itu kini berdampingan dengan lubang tambang menganga, menyisakan kekhawatiran akan keselamatan dan potensi bencana lingkungan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. Ia menilai persoalan lubang bekas tambang bukan sekadar soal administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat.

Berdasarkan hasil verifikasi, lubang tambang tersebut berada di dalam wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik CV Prima Mandiri. Perusahaan itu diketahui mengelola area tambang seluas 248,40 hektare, dengan masa berlaku izin yang telah berakhir sejak 20 Desember 2023.

Ananda menegaskan, dalam praktik pertambangan terdapat mekanisme jaminan reklamasi yang semestinya digunakan ketika perusahaan tidak menjalankan kewajiban penutupan lubang tambang maupun penanaman kembali.

“Sebetulnya kan ada yang namanya jaminan reklamasi tambang. Harusnya jaminan reklamasi itu bisa dilakukan dong kalau dia tidak menjalankan aktivitas penanaman atau menutup lubang kembali,” ujar Ananda.

Ia juga menyinggung soal kewenangan pengawasan pertambangan yang kini berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski demikian, menurutnya, hal itu tidak boleh menjadi alasan pembiaran.

“Sekarang terkait pengawasan perizinan termasuk reklamasi pertambangan kan kewenangannya di pusat melalui Kementerian ESDM. Tapi intinya begini, saya melihatnya sedih melihat lubang tambang. Kita enggak boleh juga sembarang dengan alam,” katanya.

Bagi Ananda, lubang tambang bukan sekadar bekas aktivitas industri, melainkan simbol relasi yang tidak adil antara manusia dan alam. Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan kerap berujung pada bencana yang menelan korban masyarakat.

“Bencana di Aceh, Sumatera, musibah itu karena apa? Kita kan enggak mau ya di Kaltim terjadi bencana alam semacam itu,” ucapnya.
Ia menegaskan, setiap perusahaan yang telah mengantongi izin pertambangan wajib bertanggung jawab penuh hingga tahap pascatambang.

“Kalau sudah mendapatkan izin pertambangan, harus bertanggung jawab dong. Itu ditanam kembali, jangan main-main dengan alam. Karena kalau sudah terjadi bencana, yang kena kan masyarakat kita juga,” tegas Ananda.

Di akhir pernyataannya, Ananda mendorong agar prosedur reklamasi dijalankan secara ketat dan konsisten. Ia juga meminta pemerintah pusat agar lebih tegas dalam menindak perusahaan yang abai terhadap kewajiban reklamasi.

“Terkait prosedur itu betul-betul harus dijalankan dengan benar. Kita minta juga pemerintah pusat perhatikan, ditindak lebih tegas lagi. Jangan sampai nanti ada apa-apa,” pungkasnya.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 115
Previous Post

Investasi Rp70,43 Triliun Masuk Kaltim, Serap 50 Ribu Tenaga Kerja—Namun Mengapa Pengangguran Tak Turun Signifikan?

Next Post

Deni Hakim Anwar Tekankan Pengawasan ODOL dan Optimalisasi Transportasi Sungai

Zahara

Zahara

Next Post
Deni Hakim Anwar Tekankan Pengawasan ODOL dan Optimalisasi Transportasi Sungai

Deni Hakim Anwar Tekankan Pengawasan ODOL dan Optimalisasi Transportasi Sungai

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis dan jajaran kepengurusan saat memimpin sidang Musancab PDI Perjuangan Kukar.

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

25 April, 2026
Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

25 April, 2026
Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim, Siap Jalankan Hak Angket

Respon Tuntutan Aksi 214, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Jalankan Hak Angket

24 April, 2026
Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

Konsumsi BBM Turun, WFH Samarinda Dinilai Efisien dan Terkontrol

23 April, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

PDI Perjuangan Kukar Tergetkan 19 Kursi Pemilu 2029, Ananda Pesankan Soliditas dan Kerja Kerakyatan

Krisis Guru Samarinda, Novan Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah Dalam Perekrutan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.