Samarinda – Masuknya investasi senilai Rp70,43 triliun ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang Januari–September 2025 menjadi sinyal positif bagi iklim usaha daerah. Pemerintah mencatat, arus modal tersebut menyerap 50.706 tenaga kerja dari sektor nonmigas dan nonpertambangan. Namun, jika dibedah lebih dalam menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS), dampak investasi terhadap perbaikan pasar kerja belum sepenuhnya linier.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menyebut serapan tenaga kerja berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), yang secara teori seharusnya memberikan efek ganda terhadap perekonomian lokal.
“Semakin besar investasi yang masuk, semakin besar pula multiplier effect bagi masyarakat dan daerah,” ujar Fahmi.
Namun, data Sakernas BPS Kaltim Agustus 2025 menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 5,18 persen, justru naik 0,04 persen poin dibanding Agustus 2024. Pada saat yang sama, jumlah penduduk bekerja turun 6.708 orang, sementara angkatan kerja menyusut 6.056 orang dan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun 0,49 persen poin.
Artinya, meskipun investasi menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru, penurunan pengangguran belum terjadi secara struktural. Penyerapan tenaga kerja dari investasi belum cukup kuat untuk mengimbangi dinamika keluar-masuknya tenaga kerja, perubahan sektor dominan, serta potensi mismatch keterampilan.
Investasi Padat Modal vs Padat Karya
Jika ditelisik dari komposisi sektoral, sebagian besar nilai investasi justru terkonsentrasi pada sektor-sektor padat modal, bukan padat karya. Pada PMDN, misalnya, sektor industri kimia dan farmasi membukukan nilai Rp8,57 triliun dari 219 proyek, namun hanya menyerap 449 tenaga kerja Indonesia. Rasio ini menunjukkan tingginya nilai investasi per tenaga kerja.
Sebaliknya, sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan dengan nilai investasi lebih kecil, yakni Rp7,21 triliun, mampu menyerap 17.960 tenaga kerja. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penurunan pengangguran lebih ditentukan oleh karakter sektor, bukan semata besarnya nilai investasi.
Pola serupa terlihat pada PMA. Industri kertas dan percetakan mencatat nilai investasi Rp2,51 triliun dengan serapan 951 tenaga kerja, sementara sektor pertanian dan perkebunan PMA dengan nilai Rp1,76 triliun mampu menyerap 11.348 tenaga kerja. Ini memperkuat kesimpulan bahwa investasi bernilai besar belum tentu berdampak besar pada penyerapan tenaga kerja lokal.
Ketergantungan pada Sektor Perdagangan
BPS Kaltim mencatat struktur lapangan pekerjaan Kaltim masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan kendaraan, yang menyerap 19,05 persen tenaga kerja atau 375.137 orang.
Dominasi sektor ini menunjukkan perekonomian Kaltim masih bertumpu pada aktivitas hilir konsumsi, bukan produksi bernilai tambah tinggi.
Kondisi tersebut menyimpan kerentanan. Sektor perdagangan relatif sensitif terhadap perlambatan ekonomi, fluktuasi daya beli, dan perubahan pola konsumsi. Ketika sektor ini melemah, tekanan terhadap pasar kerja berpotensi meningkat, meskipun investasi baru terus masuk.
Tantangan Kualitas Tenaga Kerja
Penurunan TPAK di tengah masuknya investasi juga mengindikasikan adanya tantangan kualitas dan kesiapan tenaga kerja. Tidak seluruh angkatan kerja mampu terserap oleh sektor-sektor investasi baru, terutama yang membutuhkan keterampilan spesifik atau teknologi menengah–tinggi.
Dalam konteks ini, investasi berpotensi menciptakan dual labor market: lapangan kerja tersedia, tetapi tidak seluruh pencari kerja memenuhi kualifikasi. Tanpa intervensi kebijakan pelatihan dan peningkatan keterampilan, investasi berisiko menciptakan pertumbuhan ekonomi tanpa inklusivitas tenaga kerja.
Arah Kebijakan ke Depan
Masuknya investasi Rp70,43 triliun tetap merupakan modal penting bagi transformasi ekonomi Kaltim, terutama di tengah agenda pembangunan jangka panjang dan pergeseran struktur ekonomi pascatambang. Namun, data BPS menunjukkan bahwa orientasi investasi perlu diarahkan secara lebih strategis.
Dorongan terhadap sektor-sektor padat karya berkelanjutan, penguatan industri pengolahan berbasis sumber daya lokal, serta integrasi investasi dengan kebijakan ketenagakerjaan dan pendidikan vokasi menjadi krusial. Tanpa itu, investasi berisiko hanya memperbesar angka makro ekonomi tanpa memperbaiki kesejahteraan tenaga kerja secara merata.
Dengan kata lain, tantangan Kaltim ke depan bukan sekadar berapa besar investasi yang masuk, melainkan sejauh mana investasi tersebut mampu menurunkan pengangguran secara struktural dan memperkuat fondasi ekonomi daerah. (Mujahid)













