Samarinda, Kaltim — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Aksi yang mengusung tajuk “Selamatkan Kedaulatan Rakyat, Selamatkan Demokrasi” itu diikuti oleh berbagai organisasi mahasiswa lintas kampus di Samarinda, termasuk sejumlah elemen organisasi eksternal.
Pantauan di lokasi, massa mulai memadati kawasan kantor wakil rakyat sejak pukul 14.00 WITA. Mereka membawa spanduk, poster, serta meneriakkan tuntutan yang menyoroti arah kebijakan politik nasional yang dinilai mengancam prinsip demokrasi.
Perwakilan DPRD Kaltim turun langsung menemui massa. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel , Agus Suwandy, serta Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menerima aspirasi mahasiswa secara terbuka di halaman kantor DPRD.
Dalam pernyataannya, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni:
1. Menolak wacana RUU Pilkada melalui DPRD
2. Menuntut transparansi dan partisipasi publik dalam setiap perubahan regulasi
3. Menghentikan kriminalisasi terhadap rakyat
4. Menuntut komitmen tegas legislatif dalam menyikapi RUU Pilkada













