Samarinda — Insiden kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut sampah dengan sebuah kontainer terjadi di kawasan pergudangan Jalan Teuku Umar, Loa Bakung, Samarinda, pada subuh dini hari, Selasa (31/3/2026). Peristiwa tersebut langsung mendapat respons cepat dari Anggota DPRD Samarinda.
Tak lama setelah kejadian dilaporkan warga, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, langsung turun ke lokasi. Ia mengaku menerima laporan dari Ketua RT setempat terkait kecelakaan tersebut.
“Saya tadi pagi mendapatkan laporan dari Ketua RT setempat bahwa ada insiden kecelakaan di Jalan Teuku Umar, kawasan pergudangan. Daerah ini memang sering mendapat laporan warga, tapi kejadian hari ini cukup langka karena termasuk kejadian luar biasa,” ujarnya di Lokasi Kejadian, Selasa (31/3/2026).
Saat di lokasi, Ronal juga langsung berkunjung ke Kantor Perumda Varia Niaga Samarinda dan bertemu secara langsung dengan Presiden Direktur Syamsuddin Hamade.
Selain itu Ronald juga dengan sigap berkoordinasi dengan kepala Dinas Perhubungan kota Samarinda. Berdasarkan informasi awal, kecelakaan terjadi saat truk pengangkut sampah melwati Jalan Teuku Umar namun tak menyadari keberadaan kontainer yang terparkir di tengah jalan, hingga akhirnya menabrak kontainer. Tak ada Korban jiwa dalam kejadian ini.
Melihat kondisi tersebut, Ronal menyoroti persoalan lama yang kembali mencuat, yakni maraknya truk kontainer yang parkir di badan jalan kawasan pergudangan.
““Kita berinisiatif memanggil pihak Dishub dan berdiskusi dengan Perumda Varia Niaga. Saat ini kita juga belum mengetahui truk kontainer ini milik siapa. Sebagai langkah lebih lanjut, kami DPRD Samarinda akan mengagendakan forum resmi dengan memanggil dinas terkait, termasuk Dishub dan Pelindo, untuk menyelesaikan masalah yang menjadi keresahan warga,” tegasnya.

Ia menilai, jalan tersebut merupakan akses vital atau jalan protokol bagi warga sekitar dalam beraktivitas, sehingga tidak seharusnya terganggu oleh parkir liar kendaraan besar. Hal ini menurutnya menyangkut keselamatan warga. Sehingga tidak boleh ditawar-tawar.
“Tadi saya juga berdiskusi dengan Pak Kadis Dishub agar ke depan bisa dibuat regulasi yang lebih tegas dan konkret, supaya masyarakat lebih patuh dan percaya terhadap pemerintah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa maraknya parkir truk kontainer di badan jalan disebabkan keterbatasan lahan parkir di kawasan pergudangan.
“Lahan parkir di pergudangan sudah tidak muat saat bongkar muat. Akhirnya mereka meninggalkan kontainer di badan jalan, sementara kepala truk kembali ke pelabuhan untuk menghindari penumpukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan ALFI (Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia) agar anggotanya tidak melakukan parkir di badan jalan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Pelindo dan KSOP.
“Kami sudah meminta penerapan STID (Single Truck Identification Data) sejak 2023, termasuk meminta pelabuhan menolak kendaraan overloading. Namun kewenangan itu ada di KSOP dan Pelindo,” katanya.
Hotmarulitua berharap DPRD Samarinda dapat memfasilitasi pemanggilan pihak terkait agar penerapan STID di pelabuhan bisa berjalan optimal.
Ia juga menyebut bahwa dalam beberapa forum, pihaknya telah mengusulkan perubahan RTRW agar kawasan pergudangan tidak lagi berada di dalam kota.
Terkait insiden kecelakaan tersebut, Dishub bersama pihak kepolisian juga telah berkoordinasi untuk mendorong pertanggungjawaban dari pemilik kontainer.
“Tadi kami juga sudah diskusi dengan Kasatlantas agar pemilik truk kontainer melakukan ganti rugi, karena posisi parkirnya memang salah, menggunakan badan jalan,” pungkasnya. (Mujahid)













