Samarinda — Di tengah meningkatnya beban biaya perjalanan dan tekanan ekonomi masyarakat, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat di Jakarta beberapa waktu lalu menuai perhatian. Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menilai kebijakan tersebut perlu dilihat kembali dari sisi urgensi dan kepekaan terhadap kondisi publik.
“Pada prinsipnya bukan soal hadir atau tidak, tetapi lebih pada bagaimana kita menempatkan kebijakan agar tetap selaras dengan situasi masyarakat. Kami tentu ingin setiap langkah yang diambil pemerintah bisa dirasakan sebagai sesuatu yang berpihak,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Ia berpandangan, dalam situasi saat ini, efisiensi anggaran menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Terlebih, kenaikan harga tiket pesawat yang dipicu mahalnya avtur turut menambah beban biaya perjalanan dinas.
Menurutnya, rapat yang bersifat internal antara eksekutif dan legislatif sejatinya dapat dilaksanakan di dalam daerah, yakni di Samarinda, tanpa harus dilakukan di luar provinsi.
“Untuk agenda yang sifatnya internal, sebenarnya bisa diselesaikan di daerah. Dengan begitu, penggunaan anggaran juga bisa lebih terukur. Kalau ke luar daerah, mungkin lebih tepat untuk agenda yang memang membutuhkan koordinasi langsung dengan pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu, Damayanti juga menyoroti belum rincinya agenda rapat yang diterima DPRD. Ia menyebut, undangan hanya memuat pembahasan program kerja 2026 tanpa penjelasan detail.
“Informasi yang kami terima masih sangat umum, sehingga wajar jika kemudian muncul pertanyaan terkait tingkat kebutuhan dari pelaksanaan rapat tersebut,” katanya.
Menanggapi alasan kesibukan gubernur, ia menegaskan DPRD tetap fleksibel dalam menyesuaikan waktu pembahasan, selama dilakukan di daerah.
“Kalau memang waktunya belum memungkinkan, kami tentu bisa menyesuaikan. Substansinya adalah bagaimana pembahasan tetap bisa dilakukan secara efektif tanpa harus keluar daerah,” tutupnya. (Mujahid)













