Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah merampungkan konsep sistem parkir berlangganan sebagai skema baru pengelolaan perparkiran di kota ini. Selain mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), kebijakan ini disiapkan untuk menertibkan juru parkir (jukir) liar yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar, menjelaskan sistem ini akan menawarkan tiga pilihan durasi berlangganan agar masyarakat bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
“Kami merancang skema dengan tiga pilihan periode berlangganan, yakni bulanan, enam bulanan, dan tahunan, sehingga masyarakat dapat memilih sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masing-masing,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Dalam rancangan tarif yang telah disusun, kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp40 ribu per bulan, Rp200 ribu untuk enam bulan, dan Rp400 ribu per tahun.
Sementara kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp100 ribu per bulan, Rp500 ribu untuk enam bulan, dan Rp1 juta untuk satu tahun. Paket jangka panjang disebut lebih efisien secara biaya dibandingkan pembayaran rutin tiap bulan.
Tak sekadar soal tarif, Boy menegaskan program ini juga menjadi bagian dari upaya penataan parkir secara menyeluruh. Jukir liar yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan menjadi target utama penertiban.
“Melalui penerapan kebijakan ini, kami menargetkan keberadaan juru parkir liar dapat ditekan hingga tidak ada lagi. Bagi mereka yang memenuhi kriteria, akan dilakukan pendataan dan pembinaan agar dapat bertugas secara resmi dan terawasi,” jelasnya.
Berdasarkan data Dishub Samarinda, sebanyak 506 jukir telah masuk dalam daftar binaan dan direncanakan menjadi petugas resmi. Sementara 299 lainnya masih belum terdata dan masuk kategori jukir liar.
Saat ini pemerintah masih berada pada tahap persiapan teknis dan sosialisasi yang dijadwalkan berlangsung April hingga Juni. Setelah seluruh skema dinyatakan siap, program akan diluncurkan melalui uji coba awal.
“Melalui sistem parkir berlangganan ini, kami ingin mewujudkan pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dengan standar pelayanan yang lebih jelas,” pungkas Boy.(adv/nr)













