Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menargetkan layanan transportasi massal berbasis bus kota mulai beroperasi pada 2027. Program ini disiapkan sebagai solusi mobilitas masyarakat dengan tarif terjangkau, terutama bagi kalangan pelajar yang selama ini belum memiliki pilihan transportasi publik yang memadai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan penyediaan transportasi publik merupakan kewajiban pemerintah daerah sekaligus langkah strategis untuk menekan ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi.
“Setiap pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menghadirkan layanan transportasi publik. Hal ini penting guna mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi yang selama ini mendominasi konsumsi bahan bakar,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Tingginya penggunaan kendaraan pribadi disebut berdampak langsung pada meningkatnya konsumsi bahan bakar dan beban subsidi pemerintah. Dengan mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum, efisiensi energi sekaligus penghematan subsidi diharapkan dapat terwujud.
Skema yang akan diterapkan adalah buy the service, di mana pemerintah tidak membeli armada secara langsung, melainkan membayar layanan dari operator. Pendekatan ini dinilai lebih efisien dari sisi pembiayaan daerah.
Pada tahap awal, layanan bus kota direncanakan melayani dua koridor utama dengan total 16 unit armada termasuk kendaraan cadangan. Kebutuhan operasional untuk dua trayek utama beserta jalur pengumpan diperkirakan mencapai sekitar Rp35 miliar.
Untuk tarif, Dishub menyiapkan skema yang sangat terjangkau, yakni Rp1.000 bagi pelajar dan Rp2.500 untuk masyarakat umum. Sistem tarif terpadu juga disiapkan agar penumpang cukup melakukan satu kali pembayaran meski menggunakan beberapa layanan yang saling terhubung.
Dari sisi ketepatan waktu, Dishub menargetkan waktu tunggu penumpang hanya sekitar satu hingga dua menit, dengan armada yang tetap beroperasi sesuai jadwal tanpa menunggu kapasitas penuh.
“Ke depan, armada akan tetap beroperasi sesuai jadwal tanpa harus menunggu penumpang penuh. Waktu tunggu ditargetkan hanya sekitar satu hingga dua menit,” ujar Manalu.
Namun keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan. Dishub saat ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Bappenas untuk mendapatkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat agar program dapat terealisasi sesuai target.
“Pada tahun 2026 ini kami masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Bappenas. Kami berharap Samarinda dapat memperoleh dukungan sehingga pada 2027 layanan ini sudah dapat dioperasikan,” pungkasnya.
Program bus kota ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan, menekan praktik parkir liar, serta mendorong pergeseran budaya masyarakat menuju penggunaan transportasi umum yang lebih tertib dan efisien.(adv/nr)













