Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah

Zahara by Zahara
5 Mei, 2026
in Kaltim
0
Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah

Foto: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan larangan pungutan dalam kegiatan perpisahan sekolah di seluruh jenjang pendidikan.

Penegasan tersebut disampaikan usai hearing bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda terkait sistem pembelajaran kurikulum terbaru dan kegiatan fisik pendidikan pada Selasa (5/5/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda.

Menurut Ibnu, kegiatan perpisahan sekolah pada dasarnya tidak dilarang, namun harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua siswa.

“Tidak dilarang perpisahan, tapi dilaksanakan di sekolah dengan suasana yang sangat sederhana,” ujarnya.

Ia secara tegas mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Yang tidak dibenarkan adalah memungut uang perpisahan dengan cara apa pun. Apakah itu melalui arisan, urunan, apalagi itu edaran seperti itu, apakah itu melalui paguyuban atau komite, nah itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

Ibnu menyebutkan, imbauan ini disampaikan menyusul munculnya polemik di masyarakat terkait praktik pungutan perpisahan yang dinilai memberatkan.

Ia meminta sekolah untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan, dengan mengedepankan kesederhanaan dan kebersamaan tanpa unsur komersial.

“Kita hanya mengingatkan para kepala sekolah, silakan dilaksanakan, tapi jangan sampai ada beban tambahan bagi orang tua,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap praktik tersebut juga menjadi perhatian Disdikbud, terutama agar tidak ada lagi edaran atau kesepakatan yang berujung pada pungutan terselubung.

Menurutnya, kegiatan perpisahan seharusnya menjadi momen kebersamaan dan apresiasi bagi siswa, bukan menjadi sumber polemik baru di lingkungan pendidikan. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 2
Previous Post

Sampah Jadi Listrik, Novan Nilai Program KLHK Beri Solusi Energi dan Lingkungan

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah

Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah

5 Mei, 2026
Sampah Jadi Listrik, Novan Nilai Program KLHK Beri Solusi Energi dan Lingkungan

Sampah Jadi Listrik, Novan Nilai Program KLHK Beri Solusi Energi dan Lingkungan

5 Mei, 2026
Jelang SPMB 2026, DPRD Samarinda Ingatkan Jangan Ada Edaran Terlambat

Jelang SPMB 2026, DPRD Samarinda Ingatkan Jangan Ada Edaran Terlambat

5 Mei, 2026
Insentif Guru Tersendat, Ismail Latisi Kritik Lemahnya Komunikasi Disdikbud

Insentif Guru Tersendat, Ismail Latisi Kritik Lemahnya Komunikasi Disdikbud

5 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Disdikbud Samarinda Tegaskan Larangan Pungutan Perpisahan Sekolah

Sampah Jadi Listrik, Novan Nilai Program KLHK Beri Solusi Energi dan Lingkungan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.