Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda menyoroti minimnya kontribusi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari sejumlah perbankan yang menjadi mitra Pemerintah Kota Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah perbankan, termasuk Bank Mandiri, untuk membahas berbagai persoalan terkait sektor keuangan dan kontribusi terhadap daerah.
“Kami memanggil pihak perbankan, khususnya Bank Mandiri. Karena mereka salah satu mitra penempatan dana deposito oleh Pemkot Samarinda,” ujarnya, Kamis (7/5/2026)
Dalam hearing tersebut, DPRD secara khusus mempertanyakan realisasi program CSR dari pihak perbankan. Menurut Iswandi, selama ini kontribusi nyata yang terlihat justru lebih banyak datang dari Bank Pembangunan Daerah (BPD), sementara bank lain dinilai belum menunjukkan peran signifikan.
“Yang utama kami tanyakan soal CSR mereka. Karena selama ini kontribusinya hampir tidak kelihatan, kecuali BPD,” katanya.
Ia menilai, perbankan seharusnya tidak hanya menikmati keuntungan dari penempatan dana pemerintah daerah, tetapi juga ikut berkontribusi terhadap pembangunan kota.
“Minimal harus punya kontribusi lah, supaya tidak semuanya membebani APBD. Kalau ada lima atau enam bank membantu pembangunan lewat CSR, anggaran daerah bisa dialihkan untuk kebutuhan lain,” tegasnya.
Iswandi bahkan mencontohkan kemungkinan kerja sama CSR dalam mendukung penyelesaian proyek Teras Samarinda yang saat ini masih berlangsung pada beberapa segmen.
“Misalnya mereka ikut membantu penyelesaian satu segmen Teras Samarinda lalu dilakukan branding, kenapa tidak? Selama sesuai aturan tentu itu bisa saja dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga membandingkan kontribusi antara bank nasional dan BPD, khususnya terkait selisih bunga deposito dengan nilai CSR yang diberikan kepada daerah.
Menurut Iswandi, meskipun bank tertentu menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi, kontribusi CSR dari BPD justru dinilai lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat.
“Kita jangan hanya hitung dari bunga deposito saja, tapi juga feedback lainnya. CSR BPD itu ada sekitar Rp1 miliar. Kalau selisih keuntungan bunga dengan bank lain ternyata hanya setengahnya, tentu lebih baik yang manfaatnya kembali ke daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan kerja sama antara pemerintah daerah dan perbankan seharusnya tidak semata-mata berbasis keuntungan finansial, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan pembangunan bagi Kota Samarinda.
“Semua jangan dihitung dengan uang saja, tapi lihat juga kontribusi dan manfaat lainnya,” tutup Iswandi. (Adv/Mj)













