Samarinda – Komisi II DPRD Samarinda mulai mendalami skema jaminan kredit untuk mendukung pengembangan usaha mikro dan kecil di Kota Tepian. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam hearing bersama pihak perbankan dari Bank Mandiri KCP Samarinda Kusuma Bangsa pada audiensi bidang keuangan dan ekonomi yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda, Kamis (7/5/2026).
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pihaknya secara khusus mempertanyakan jenis-jenis kredit yang dapat langsung menyentuh pelaku usaha mikro dan kecil.
“Nah kami bertanya dengan pihak perbankan terkait kredit apa saja yang bisa bersentuhan langsung dengan usaha mikro dan kecil,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD mendapatkan informasi mengenai adanya skema kredit hingga Rp100 juta tanpa jaminan. Namun, menurut Iswandi, mekanisme tersebut masih akan dipelajari lebih lanjut sebelum diarahkan kepada masyarakat.
“Tadi disampaikan ada kredit Rp100 juta tanpa jaminan. Ini yang nanti akan kita dalami lagi,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD ingin memastikan skema tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM di Samarinda. Jika dinilai tepat, maka pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat membantu mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkannya.
“Kalau nanti sistemnya sudah jelas dan memang cocok untuk pelaku usaha mikro kecil, minimal nanti kita arahkan program tersebut ke Dinas Perdagangan atau koperasi,” jelas Iswandi.
Karena itu, DPRD Samarinda berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dapat menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih inklusif dan mudah dijangkau masyarakat kecil. (Adv/Mj)













