Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

Zahara by Zahara
3 Juni, 2026
in Kaltim
0
Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

Foto : Samri Shaputra ketua Komisi I DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai persoalan perizinan reklame yang berbelit tidak hanya menyulitkan pelaku usaha, tetapi juga berdampak langsung pada minimnya penerimaan pajak daerah.

Hal itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan, dan Penataan Reklame bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku usaha, Rabu (3/6/2026).

Menurut Samri, salah satu persoalan yang mengemuka dalam pembahasan tersebut adalah keterkaitan antara perizinan reklame dan kewajiban perpajakan. Banyak pelaku usaha reklame kesulitan melakukan penagihan kepada penyewa karena status pajak reklame belum dapat diproses sebelum izin terbit.

“Ini menyangkut potensi pendapatan daerah juga. Para pelaku usaha tidak bisa melakukan tagihan kepada penyewa karena diminta bukti pajaknya, sementara untuk membayar pajak mereka harus memiliki izin terlebih dahulu. Nah, mengurus izin inilah yang selama ini menjadi kendala,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Samri, menciptakan mata rantai birokrasi yang cukup rumit. Akibatnya, sebagian pelaku usaha kesulitan menjalankan administrasi usaha secara normal karena proses perizinan belum selesai.

Persoalan serupa juga terjadi pada pemasangan reklame di toko-toko atau tempat usaha. Dalam praktiknya, beban pajak sering kali ditanggung oleh pemilik toko. Namun, kewajiban pajak tersebut tidak dapat dipenuhi apabila izin pemasangan reklame belum dikantongi.

“Untuk membayar pajak harus punya izin dulu. Ini yang menjadi masalah dan harus kita carikan jalan keluarnya,” katanya.

Melalui Raperda yang tengah disusun, DPRD Samarinda berupaya menyederhanakan alur perizinan tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya agar proses administrasi menjadi lebih efisien sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Makanya dalam penyusunan Raperda ini kami akan mencoba memangkas birokrasi yang terlalu panjang, tetapi tetap tidak bertentangan dengan aturan hukum yang ada,” tegas Samri.

Ia menjelaskan, regulasi baru nantinya diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pemerintah kota dalam menerbitkan izin karena telah memiliki landasan hukum yang jelas. Di sisi lain, pelaku usaha juga diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh prosedur yang panjang sehingga lebih terdorong untuk mengurus perizinan secara resmi.

“Tujuan kita mempermudah semua pihak. Pemerintah tidak ragu dalam mengeluarkan izin karena ada payung hukumnya, sementara pelaku usaha juga tidak merasa ribet dan memiliki gairah untuk mengurus izin,” ujarnya.

Samri meyakini, apabila seluruh reklame yang tersebar di Samarinda dapat terdata dan berizin resmi, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut akan meningkat signifikan.

Ia menilai kondisi saat ini masih jauh dari ideal. Di satu sisi, reklame tumbuh pesat dan mudah ditemukan di berbagai sudut kota. Namun di sisi lain, kontribusi pajaknya terhadap kas daerah dinilai belum sebanding.

“Selama ini penerimaan pajak reklame tidak terlalu besar, padahal reklame bertebaran di mana-mana. Secara visual terlihat semrawut, tetapi pemerintah daerah juga belum mendapatkan manfaat yang maksimal. Ini yang perlu kita tata melalui perda agar pelaku usaha lebih nyaman dan daerah juga memperoleh pendapatan yang optimal,” pungkasnya.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 102
Previous Post

Pansus I DPRD Kota Samarinda Soroti Semrawutnya Reklame, Minta Perizinan Reklame Dipermudah dan Pengawasan Diperketat

Next Post

Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

Zahara

Zahara

Next Post
Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

3 Juni, 2026
Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

3 Juni, 2026
Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

Potensi Pendapatan Daerah dari Reklame Belum Maksimal, Samri Soroti Sistem Perizinan

3 Juni, 2026
Pansus I DPRD Kota Samarinda Soroti Semrawutnya Reklame, Minta Perizinan Reklame Dipermudah dan Pengawasan Diperketat

Pansus I DPRD Kota Samarinda Soroti Semrawutnya Reklame, Minta Perizinan Reklame Dipermudah dan Pengawasan Diperketat

3 Juni, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

HPKR Kota Samarinda Dorong Penataan Ulang Reklame dan Penyederhanaan Perizinan di Samarinda, Minta Pemisahan Izin dan Pajak

Raperda Reklame Dibahas, DPRD Samarinda Bedah Kendala Perizinan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.