Samarinda – Forum Gerakan Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) menyuarakan pentingnya menjaga netralitas kampus dan independensi proses Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Mulawarman periode 2026–2030. Sikap tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Forum Gerakan Mahasiswa Unmul, Adrian Tri Agustin, saat diwawancarai di Laboratorium Study Coffe, GOR 27 September Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumat (12/6/2026).
Adrian mengatakan, perhatian mahasiswa terhadap proses Pilrek muncul setelah terjadinya polemik penundaan rapat senat terbuka yang menjadi bagian dari tahapan pemilihan rektor.
“Adanya polemik yang terjadi dalam proses Pilrek periode 2026–2030. Sempat adanya penundaan karena ada arahan langsung dari Kementerian Pendidikan untuk melakukan pending dalam rapat senat terbuka dan diputuskan secara sepihak oleh Ketua Senat Unmul tanpa mempertimbangkan suara forum,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan munculnya seruan mahasiswa untuk menjaga netralitas kampus dan independensi pemilihan rektor.
Dalam sikap yang disampaikan Forum Gerakan Mahasiswa Unmul, terdapat empat tuntutan utama, yakni menolak segala bentuk intervensi politik dalam Pilrek periode 2026–2030, mendesak Senat Universitas Mulawarman menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen serta profesional, meminta panitia pelaksana tetap melanjutkan seluruh tahapan Pilrek yang telah ditetapkan, dan mendorong seluruh sivitas akademika mengawal proses pemilihan rektor.
Adrian menjelaskan bahwa isu netralitas kampus menjadi perhatian karena penundaan rapat senat terbuka pada 10 Juni 2026 dinilai menimbulkan indikasi adanya campur tangan dari luar kampus.
“Dengan dipendingnya rapat senat terbuka tanpa adanya konfirmasi secara langsung oleh Ketua Senat Unmul dan tanpa meminta keputusan forum, terindikasi bahwa Kementerian Pendidikan berusaha mengintervensi dalam proses Pilrek Unmul periode 2026–2030,” katanya.
Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal seluruh tahapan Pilrek agar tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, Universitas Mulawarman sebagai perguruan tinggi tertua di Kalimantan Timur harus mampu menjaga marwah dan netralitas institusi.
“Unmul sebagai kampus tertua yang ada di Kaltim bisa menjaga marwah dan martabatnya, bahwa Unmul mampu menjaga netralitasnya,” ujarnya.
Terkait bentuk intervensi yang dikhawatirkan, Adrian menilai terdapat potensi keberpihakan terhadap salah satu kandidat apabila proses pemilihan tidak berjalan secara independen.
“Yang ditakutkan apabila keputusan dari kementerian pusat bisa saja melakukan tindakan keberpihakan terhadap salah satu calon Pilrek periode 2026–2030 dan Unmul tidak mampu menjaga netralitasnya pada Pilrek 2026–2030,” katanya.
Ia berharap seluruh tahapan Pilrek dapat segera dilanjutkan tanpa hambatan. Menurutnya, penundaan yang berkepanjangan berpotensi mengganggu sejumlah agenda penting Universitas Mulawarman, seperti wisuda, penerimaan mahasiswa baru, hingga kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).
“Apabila Pilrek periode 2026–2030 terus ditunda maka bisa menyebabkan terganggunya semua agenda yang memang sudah menjadi kewajiban Unmul setiap tahunnya,” tutup Adrian. (Iqbal Al-Fiqri)













