Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

DPRD Samarinda Bahas Batas Usia Pemuda Maksimal 30 Tahun

Zahara by Zahara
2 Juli, 2026
in Kaltim
0
DPRD Samarinda Bahas Batas Usia Pemuda Maksimal 30 Tahun

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin.

FacebookTwitterWhatsapp

Samarinda– DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dalam rapat yang digelar pada Kamis (2/7/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan salah satu poin yang dibahas dalam Raperda tersebut berkaitan dengan batas usia pemuda yang kini dibatasi maksimal 30 tahun.

“Ormas-ormas, organisasi-organisasi masyarakat kepemudaan. Terus batas-batas umur pemuda sekarang itu sudah dibatasi 30 tahun,” ujar Kamaruddin usai rapat.

Ia menjelaskan, rentang usia pemuda dalam rancangan aturan tersebut berada pada usia 16 hingga 30 tahun.

“16 sampai 30,” katanya.

Kamaruddin mengaku belum melihat secara detail lampiran maupun ketentuan teknis lain dalam Raperda tersebut. Namun, ia memastikan pembatasan usia pemuda menjadi salah satu poin utama yang diatur.

“Saya belum lihat lampiran-lampirannya. Yang jelas, pembatasan pemuda itu sampai umur 30 tahun,” ucapnya.

Ia juga menyinggung kondisi sebelumnya yang menurutnya masih longgar dalam mendefinisikan kategori pemuda.

“Awalnya kan, kemarin kan PP aja, Said Amin aja bisa 60 tahun jadi pemuda,” katanya sambil tertawa. (Iqbal Al-Fiqri)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 104
Previous Post

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Regulasi Pengelolaan Sampah

Next Post

DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

DPRD Samarinda Dorong Pendanaan Program Kreatif Anak Muda lewat APBD dan CSR

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

2 Juli, 2026
DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

2 Juli, 2026
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Fenomena Bunuh Diri, Tekankan Peran Lingkungan

2 Juli, 2026
Disporapar Samarinda Kaji Tiga Vendor untuk Pengelolaan Driving Golf

Disporapar Samarinda Kaji Tiga Vendor untuk Pengelolaan Driving Golf

2 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Ronal: RDP Bersama BPN Belum Bahas CSR Perusahaan Tambang

DPRD Kota Samarinda Fasilitasi BPN Klarifikasi Lahan IUPK dan PKP2B

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.