Samarinda – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengungkapkan pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran bantuan stimulan bahan bangunan menjadi sekitar Rp700 juta pada Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan usai Rapat Hearing Komisi III DPRD Kota Samarinda terkait Rencana Kerja Kegiatan Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung pada Rabu (8/7/2026), di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Kantor DPRD Kota Samarinda.
Menurut Suwarso, anggaran tersebut disiapkan sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi bencana dengan dampak yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Di 2027 coba kita usulkan naik dua kali lipat, 700 juta, itu dengan harapan bisa meng-cover kalau ada bencana yang lebih besar. Tapi mudah-mudahan tidak terpakai, itu artinya tidak ada bencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan yang disiapkan BPBD bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan material bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan korban bencana.
“Di tahun, ada, tapi bukan berbentuk uang. Yaitu tadi, seperti bahan bangunan stimulan bahan bangunan.”
Suwarso mengatakan, pada tahun ini nilai bantuan stimulan tersebut setara Rp300 juta dalam bentuk berbagai material bangunan.
“Tahun ini nilainya 300 juta kalau dirupiahkan, tapi kan berupa kayu ulin, berupa semen, berupa bata ringan, berupa atap, seperti itu bentuknya.”
Ia menjelaskan, bantuan stimulan diberikan setelah Tim Kaji Cepat melakukan penilaian terhadap tingkat kerusakan bangunan akibat bencana, khususnya longsor.
“Nanti dilakukan apabila terjadi longsor, ada satu tim namanya tim kaji cepat akan mengkaji beberapa kerusakannya terhadap dampak longsor terhadap bangunan tempat tinggal, misalnya. Dengan begitu bisa dihitung nanti bantuan apa yang dibutuhkan, apakah berupa kayu ulin, apa seng, atau atap, atau apa, tergantung jenis kerusakannya.”
Menurutnya, bantuan tersebut bersifat stimulan agar masyarakat tetap terlibat dalam proses pemulihan pascabencana.
“Tapi sekali lagi, bahwa bantuan ini sifatnya stimulan karena kita tidak ingin dengan adanya bantuan, masyarakat menjadi apatis. Justru dengan bantuan stimulan ini, masyarakat ikut berpartisipasi aktif membantu membangunkan rumah yang rusak tersebut. Jadi semua nilai kegotongroyongannya tetap terjaga.”
Selain membahas anggaran bantuan stimulan, Suwarso mengatakan Komisi III DPRD Kota Samarinda juga mengingatkan BPBD agar tetap memprioritaskan penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, edukasi kebencanaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar respons terhadap kejadian bencana semakin cepat. (Iqbal Al-Fiqri)













