SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi hambatan utama dalam mempercepat pengentasan kawasan kumuh di Kota Tepian. Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki perencanaan yang jelas, namun pelaksanaannya masih bergantung pada ketersediaan anggaran.
Deni mengatakan penataan kawasan kumuh tidak lagi terkendala dari sisi konsep maupun perencanaan. Berbagai lokasi prioritas telah dipetakan, tetapi realisasinya harus disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah yang saat ini masih terbatas.
“Perencanaannya sebenarnya sudah tersedia. Yang menjadi tantangan sekarang adalah kemampuan fiskal daerah untuk mendukung pelaksanaan program tersebut secara menyeluruh,” ujarnya, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan luas kawasan kumuh di Samarinda saat ini masih sekitar 26 hektare. Sejumlah kawasan telah ditangani melalui dukungan pemerintah pusat, seperti di Jalan Dr. Soetomo dan Jalan Damai, sementara penataan berikutnya direncanakan menyasar Kampung Baqa di Samarinda Seberang.
Menurut Deni, keberlanjutan program sangat bergantung pada kepastian alokasi anggaran.
Meskipun pagu indikatif telah disiapkan dalam dokumen perencanaan, pelaksanaan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah.
“Pagu indikatif memang sudah disusun. Namun, nanti kemampuan anggaran yang definitif akan menentukan sejauh mana seluruh program penataan kawasan kumuh dapat dilaksanakan,” katanya.
Ia menegaskan penanganan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur permukiman, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, program tersebut perlu memperoleh dukungan anggaran yang memadai agar tidak berlangsung terlalu lama secara bertahap.
Deni juga menyoroti belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang ikut memengaruhi ruang fiskal daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak terhadap sejumlah program pembangunan, termasuk percepatan penataan kawasan permukiman.
“Kami ingin program pengentasan kawasan kumuh berjalan lebih masif. Namun hingga sekarang, kemampuan fiskal masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Komisi III DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat segera merealisasikan dana transfer yang masih tertunda. Tambahan ruang fiskal dinilai akan membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, memperluas penataan permukiman, serta mengurangi luas kawasan kumuh secara lebih efektif di berbagai wilayah Kota Samarinda. (Adv)













