Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Imbas Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkab Kutim Sesuaikan Nilai TPP ASN

Zahara by Zahara
29 Juli, 2026
in Advedtorial, Kutim
0
Imbas Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkab Kutim Sesuaikan Nilai TPP ASN
FacebookTwitterWhatsapp

SANGATTA — Nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengalami penyesuaian pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim melakukan restrukturisasi alokasi belanja pegawai. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan langkah tersebut diambil agar pengelolaan anggaran daerah tetap sesuai dengan regulasi sekaligus disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Prinsipnya, kami menyesuaikan dengan kemampuan fiskal. Dengan ketersediaan anggaran yang ada, TPP tetap kami pertahankan. Kami juga berkomitmen tidak mengurangi jumlah PPPK seperti yang dilakukan beberapa daerah lain,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan, meski penyesuaian TPP pada kategori tertentu diperkirakan mencapai hingga 65 persen, pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara proporsional. Penyesuaian dilakukan tanpa membedakan perlakuan antara PNS dan PPPK, melainkan disesuaikan dengan pangkat serta beban kerja masing-masing pegawai.

“Tidak ada dikotomi atau perlakuan berbeda. Semuanya mendapatkan perlakuan yang setara dalam penyesuaian ini demi memenuhi ketentuan undang-undang,” katanya.

Kebijakan tersebut diperkirakan akan memengaruhi kondisi keuangan sebagian aparatur, khususnya pegawai yang memiliki kewajiban angsuran perbankan dengan jaminan Surat Keputusan SK pengangkatan. Meski demikian, pemerintah daerah menilai langkah tersebut diperlukan untuk menjaga tata kelola keuangan daerah tetap sehat dan memenuhi ketentuan fiskal nasional.

Terkait kemungkinan pemulihan besaran TPP, Ardiansyah menyatakan pemerintah daerah masih melakukan kajian teknis bersama kementerian terkait. Pemkab Kutim terus mengupayakan formulasi yang dapat menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi nasional dan kesejahteraan aparatur.(adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 305
Previous Post

Soroti Pasifnya LKS Tripartit, Aliansi Buruh Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Dialog

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Imbas Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkab Kutim Sesuaikan Nilai TPP ASN

Imbas Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkab Kutim Sesuaikan Nilai TPP ASN

29 Juli, 2026
Soroti Pasifnya LKS Tripartit, Aliansi Buruh Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Dialog

Soroti Pasifnya LKS Tripartit, Aliansi Buruh Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Dialog

28 Juli, 2026
Jaga Kualitas Layanan Publik, Bupati Ardiansyah Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Tunjangan ASN

Jaga Kualitas Layanan Publik, Bupati Ardiansyah Pastikan Tidak Ada Pemangkasan Tunjangan ASN

28 Juli, 2026
Dukung Pembudidaya Ikan, Andi Satya Serahkan Bantuan Pakan Ikan 18,3 Ton di Lempake

Dukung Pembudidaya Ikan, Andi Satya Serahkan Bantuan Pakan Ikan 18,3 Ton di Lempake

28 Juli, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Imbas Aturan Belanja Pegawai 30 Persen, Pemkab Kutim Sesuaikan Nilai TPP ASN

Soroti Pasifnya LKS Tripartit, Aliansi Buruh Kutim Dorong Penyelesaian Konflik Lewat Dialog

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.