SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda terus mematangkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai landasan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Pada tahap awal, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memfokuskan pembahasan pada evaluasi proyeksi pendapatan daerah sebelum berlanjut ke penyusunan rencana belanja pemerintah.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan proses pembahasan saat ini masih berlangsung secara internal untuk mengkaji berbagai asumsi yang menjadi dasar penyusunan APBD. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan diselaraskan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kita mempelajari masalah pendapatan, kemungkinan besok belanja,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Menurut Helmi, berbagai masukan dari anggota Banggar sedang dihimpun sebelum dibahas bersama pemerintah daerah. Ia menegaskan DPRD ingin memastikan setiap rekomendasi yang diberikan mampu memperkuat kualitas APBD sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kota Samarinda.
“Apa yang diberikan kepada Pemerintah Kota dalam hal APBD nanti masukan yang sifatnya positif dan membangun,” katanya.
Meski pembahasan telah memasuki sektor pendapatan, Helmi belum bersedia menyampaikan besaran proyeksi anggaran yang sedang dibahas. Ia menilai proses masih berlangsung sehingga angka-angka tersebut belum dapat dipublikasikan sebelum ada kesepakatan bersama.
“Untuk bicara angka saya kira saya belum bisa kasih dulu angka-angkanya,” tegasnya.
Selain mengkaji potensi pendapatan, Banggar juga memberikan perhatian terhadap kondisi fiskal daerah. Helmi menyebut pengalaman penyesuaian anggaran pada tahun-tahun sebelumnya menjadi pelajaran penting agar penyusunan APBD 2027 dilakukan secara lebih hati-hati dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dengan pengalaman tahun sebelumnya jadi ya paling tidak angkanya tidak jauh dari angka yang kemarin,” jelasnya.
Ia menambahkan, prinsip efisiensi akan tetap menjadi bagian dari strategi penyusunan anggaran untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan kebijakan fiskal di tengah tahun. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menjaga keberlangsungan program prioritas meski terjadi penyesuaian anggaran.
“Kalaupun misalnya ada pemotongan, paling tidak nanti kan kita menyesuaikan saja belanja fiskalnya,” ujarnya.
Dalam penyusunan belanja daerah, Helmi menegaskan pemerintah perlu menempatkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai prioritas utama. Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja harus memperoleh perhatian lebih agar APBD benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Skala prioritas terutama kebutuhan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, tenaga kerja. Nah itu,” pungkasnya. (Adv)













