SANGATTA – Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi perhatian DPRD Kutai Timur (Kutim) seiring pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Legislatif mengingatkan seluruh pengelola agar tidak mengabaikan aspek sanitasi dalam mengejar percepatan layanan.
Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan setiap dapur umum yang beroperasi harus mematuhi ketentuan lingkungan. Menurutnya, limbah yang dihasilkan dari aktivitas memasak dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan pencemaran apabila tidak ditangani dengan sistem yang memadai.
“Jangan sampai niat mulia pemenuhan gizi justru menimbulkan persoalan baru bagi kenyamanan publik,” ujar Jimmi saat menghadiri Musrenbang Kutim 2027 di Sangatta.
Ia menjelaskan regulasi mengenai kewajiban IPAL sudah jelas sehingga tidak ada alasan bagi unit SPPG untuk beroperasi tanpa fasilitas tersebut. Oleh sebab itu, pembangunan instalasi pengolahan limbah harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
Menurut Jimmi, pengalaman penghentian sementara operasional 12 titik SPPG di Kutim akibat persoalan teknis menjadi bukti bahwa kesiapan infrastruktur sanitasi tidak boleh dianggap sebagai pelengkap semata. Persoalan tersebut harus menjadi pelajaran bagi unit baru yang tengah dibangun.
Selain mencegah pencemaran, DPRD juga menginginkan limbah yang dihasilkan dapur umum dapat memberikan manfaat tambahan. Pengelolaan secara tepat dinilai mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi sehingga tidak berhenti pada proses pembuangan.
“Harus seimbang antara pendapatan dengan pengelolaan limbahnya,” katanya. Ia menambahkan, limbah yang diolah dapat diarahkan menjadi pupuk organik maupun produk lain yang bermanfaat.
Jimmi menilai kepedulian terhadap lingkungan merupakan tanggung jawab moral penyelenggara program MBG kepada masyarakat sekitar. Karena itu, pengelolaan limbah dapat dipandang sebagai bentuk tanggung jawab sosial yang melekat dalam pelaksanaan program.
“Itu anggap saja seperti tanggung jawab sosialnya program MBG lah, jangan hanya sektor keuntungannya saja yang dicari,” ucapnya.
DPRD Kutim pun meminta seluruh pihak terkait bersikap kooperatif dalam memenuhi standar sanitasi. Dengan kesiapan fasilitas IPAL sejak awal, pelaksanaan program MBG diharapkan berjalan lancar sekaligus menjaga kualitas lingkungan di kawasan permukiman.(adv)













