SAMARINDA — Pembenahan saluran air dinilai perlu diikuti pengendalian pembukaan lahan agar penanganan banjir Samarinda lebih menyeluruh. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, mendorong pemerintah mulai mempertimbangkan moratorium pembukaan atau pemotongan lahan serta alih fungsi daerah resapan air.
Rohim menyoroti perubahan penggunaan lahan di wilayah hulu yang berpotensi memperbesar aliran air menuju kawasan lebih rendah. Karena itu, upaya mengurangi genangan tidak cukup hanya dilakukan pada jaringan drainase.
“Pemerintah harus berani mulai melakukan moratorium terhadap pembukaan atau pemotongan lahan tadi dan alih fungsi daerah resapan air. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir,” kata Rohim, Senin (11/10/2026).
Menurutnya, pengendalian tata ruang perlu menjadi bagian dari program pencegahan banjir. Keberadaan daerah resapan harus diperhatikan bersamaan dengan perbaikan infrastruktur yang menampung dan mengalirkan air.
Dorongan tersebut disampaikan di tengah permintaan DPRD agar Pemkot mempercepat pekerjaan pengendalian banjir selama musim kemarau. Rohim menilai kesempatan sebelum musim hujan perlu dimanfaatkan untuk menangani persoalan yang telah ditemukan di lapangan.
Pada sisi infrastruktur, Komisi III mendapati saluran mengalami pendangkalan, tersumbat sampah, serta memiliki elevasi yang menghambat aliran menuju sungai. Kondisi itu memperlihatkan perlunya pembenahan jaringan drainase, sementara perubahan lahan di hulu juga harus dikendalikan.
Rohim meminta pemerintah memastikan saluran terhubung hingga ke pembuangan akhir. Namun, kelancaran drainase perlu dibarengi perhatian terhadap daerah resapan agar risiko banjir tidak hanya ditangani di kawasan yang menerima limpasan air.
Usulan moratorium tersebut menjadi bagian dari dorongan agar Pemkot menangani persoalan dari hulu hingga hilir. Perbaikan saluran dan pengendalian pemanfaatan lahan diharapkan berjalan beriringan untuk mengurangi risiko genangan di Samarinda. (Adv)












