SAMARINDA — Rencana digitalisasi parkir di Samarinda dinilai berpeluang memperjelas pencatatan transaksi dan menekan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan bahwa perubahan cara pembayaran harus ditopang kesiapan petugas, teknologi, dan penataan lokasi parkir.
Deni mendukung penggunaan pembayaran digital, termasuk melalui QRIS. Menurutnya, transaksi yang lebih transparan dapat memudahkan pengawasan penerimaan retribusi sekaligus membantu menertibkan pungutan oleh juru parkir tanpa izin.
“Digitalisasi parkir merupakan langkah yang tepat untuk menekan kebocoran PAD. Namun, sistem, sumber daya manusia, dan infrastrukturnya harus disiapkan dengan baik,” ujar Deni, Senin (12/10/2026).
Ia meminta Pemkot Samarinda tidak terburu-buru menerapkan perubahan tersebut. Kesiapan mekanisme operasional perlu diperiksa agar sistem yang dirancang dapat dijalankan oleh petugas di lapangan.
Sosialisasi kepada juru parkir dan masyarakat juga menjadi bagian penting dari persiapan. Peralihan pembayaran manual menuju digital membutuhkan pemahaman pengguna maupun petugas agar pelayanan tetap berjalan lancar.
Di luar urusan transaksi, Deni menyoroti keterbatasan lahan parkir pada sejumlah kafe, toko ritel, dan restoran. Kendaraan pelanggan yang menggunakan ruang jalan dinilai berpotensi menghambat lalu lintas dan membuka ruang bagi praktik parkir tidak resmi.
“Banyak tempat usaha belum memiliki lahan parkir yang memadai sehingga kendaraan menggunakan badan jalan. Persoalan ini perlu ditata secara bertahap agar parkir lebih tertib,” katanya.
Menurut Deni, pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus menerapkan ketentuan yang jelas mengenai penyediaan fasilitas parkir. Penataan secara bertahap diperlukan agar kegiatan usaha tidak membebani fungsi jalan.
Ketersediaan lokasi yang tertata juga akan memudahkan pengawasan dan memberikan kenyamanan bagi pelanggan. Karena itu, pembenahan tempat parkir perlu berjalan bersama persiapan sistem pembayaran digital.
Deni menilai modernisasi perparkiran harus mencakup seluruh proses pelayanan, mulai dari transaksi hingga pengelolaan ruang parkir. Dengan persiapan tersebut, peningkatan penerimaan daerah diharapkan sejalan dengan terciptanya layanan yang lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat. (Adv)













