Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

Zahara by Zahara
4 Agustus, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Pansus III DPRD Samarinda Pastikan Penataan Bantaran Sungai Disertai Ganti Untung dan Kompensasi

Foto : Achmad Sukamto ketua Pansus III DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memastikan penataan kawasan sempadan sungai ke depan tidak hanya berorientasi pada penertiban ruang, tetapi juga menjamin perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak. Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai, mekanisme pemberian ganti untung maupun kompensasi akan diatur secara jelas agar proses penataan berlangsung lebih adil.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Samarinda, Achmad Sukamto, mengatakan penyusunan regulasi tersebut dilandasi kebutuhan menghadirkan kepastian hukum bagi warga yang selama ini khawatir kehilangan tempat tinggal tanpa penyelesaian yang layak.

“Kami ingin memastikan masyarakat tidak menjadi pihak yang dirugikan ketika penataan kawasan sungai dilaksanakan. Karena itu mekanisme ganti untung maupun kompensasi kami masukkan dalam rancangan perda,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, warga yang memiliki dokumen kepemilikan sesuai ketentuan akan memperoleh ganti untung berdasarkan regulasi pertanahan yang berlaku. Sementara masyarakat yang belum memiliki legalitas tetap akan mendapat penyelesaian melalui pendekatan persuasif beserta skema kompensasi yang diatur dalam perda.

Sukamto menegaskan kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi agar penataan kawasan sungai tidak lagi memicu konflik sosial. Kehadiran aturan yang jelas juga memberi kepastian bagi pemerintah dalam mengambil langkah penataan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Selain melindungi warga, regulasi itu diharapkan mempercepat program normalisasi sungai, mengurangi risiko banjir, memperbaiki kualitas lingkungan, dan menata kawasan permukiman bantaran sungai secara lebih tertib.

Ia menambahkan, pembahasan Raperda kini telah memasuki tahap akhir sebelum diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk diproses bersama Pemerintah Kota Samarinda hingga ditetapkan menjadi perda. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 245
Previous Post

Pansus III DPRD Tuntaskan 95 Persen Pembahasan Raperda Sempadan Sungai

Next Post

Viktor Yuan Sebut Investasi Jadi Kunci Mengangkat Potensi Wisata Samarinda

Zahara

Zahara

Next Post
Viktor Yuan Sebut Investasi Jadi Kunci Mengangkat Potensi Wisata Samarinda

Viktor Yuan Sebut Investasi Jadi Kunci Mengangkat Potensi Wisata Samarinda

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Satresnarkoba Polres Berau Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gunung Tabur

Satresnarkoba Polres Berau Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gunung Tabur

5 Agustus, 2026
Samarinda Hadirkan SAMAQUA, Air Minum Dalam Kemasan Produk Daerah

Samarinda Hadirkan SAMAQUA, Air Minum Dalam Kemasan Produk Daerah

5 Agustus, 2026
Abdulloh Tegaskan Komitmen DPRD Kaltim Dukung Pencegahan Karhutla dalam Rakorda di Polda Kaltim

Abdulloh Tegaskan Komitmen DPRD Kaltim Dukung Pencegahan Karhutla dalam Rakorda di Polda Kaltim

5 Agustus, 2026
Lampiran RTRW Dinilai Harus Lebih Komprehensif, Joni Dorong Integrasi Data Infrastruktur

Lampiran RTRW Dinilai Harus Lebih Komprehensif, Joni Dorong Integrasi Data Infrastruktur

5 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Satresnarkoba Polres Berau Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Gunung Tabur

Samarinda Hadirkan SAMAQUA, Air Minum Dalam Kemasan Produk Daerah

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.