SAMARINDA — Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, mendorong Pemerintah Kota Samarinda memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan sektor pariwisata. Minimnya anggaran selama beberapa periode terakhir dinilai menjadi salah satu penyebab potensi pariwisata di ibu kota Kalimantan Timur belum berkembang secara maksimal.
Ahmad mengatakan Samarinda memiliki keterbatasan destinasi wisata alami. Kota ini tidak mempunyai pantai maupun banyak objek wisata alam yang dapat langsung dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.
Karena itu, pemerintah perlu menciptakan dan membangun destinasi wisata baru agar Samarinda memiliki lebih banyak pilihan tempat rekreasi bagi masyarakat maupun wisatawan.
“Kalau kita melihat potensi pariwisata di Samarinda, memang tidak banyak. Dari beberapa periode yang lalu sampai sekarang, saya melihat salah satu penyebab pariwisata kita kurang berkembang karena anggarannya memang sedikit,” kata Ahmad Vananzda, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, Samarinda hampir tidak memiliki destinasi wisata alami yang benar-benar dapat dijadikan unggulan. Kondisi tersebut membuat pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan potensi yang sudah tersedia, tetapi harus membangun dan mengembangkan kawasan tertentu hingga layak menjadi tempat wisata.
“Kalau kita ingin membuat pariwisata Samarinda, wisata yang benar-benar alami itu hampir tidak ada. Artinya, kita harus mendorong dan membangun tempat tertentu sampai menjadi destinasi wisata,” ujarnya.
Ahmad menilai pembangunan sektor pariwisata membutuhkan anggaran yang memadai. Pemerintah kota harus berani melakukan investasi jangka panjang karena anggaran yang kecil akan sulit menghasilkan destinasi dengan daya tarik besar.
Ia mengusulkan agar alokasi anggaran pariwisata mulai diperbesar pada 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa dampak pembangunan tersebut tidak dapat langsung dirasakan dalam satu tahun anggaran.
“Pemerintah kota harus menyiapkan anggaran. Kalau anggarannya kecil, tentu tidak bisa menghasilkan sesuatu yang besar. Kalau mulai 2027 anggarannya diperbesar, bukan berarti manfaatnya langsung dirasakan pada tahun itu. Mungkin baru dua atau tiga tahun ke depan,” jelasnya.
Kendati membutuhkan waktu, Ahmad meyakini pengembangan pariwisata mempunyai potensi besar untuk menambah pendapatan asli daerah Kota Samarinda.
Menurutnya, destinasi wisata tidak harus selalu berbentuk objek alami seperti air terjun atau pantai. Di tengah keterbatasan geografis, pemerintah dapat mengembangkan wisata buatan, ruang publik, maupun kawasan rekreasi yang mempunyai nilai ekonomi.
“Kalau kita mengejar pariwisata sebagai sumber PAD, tempatnya tidak harus selalu wisata alami seperti air terjun. Kita juga tidak punya pantai. Hal seperti itu akhirnya memang harus kita buat,” katanya.
*Soroti Penataan Folder Air Hitam*
Salah satu kawasan yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan adalah Folder Air Hitam Samarinda.
Kawasan tersebut saat ini semakin populer sebagai salah satu ruang publik pilihan warga. Masyarakat memanfaatkannya untuk berolahraga, berjoging, menikmati pemandangan matahari terbenam, serta membeli berbagai produk kuliner dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Namun, Ahmad menilai penataan sarana pendukung di kawasan tersebut masih belum optimal. Permasalahan area parkir, pengelolaan pedagang, serta pembagian kewenangan antarinstansi masih perlu dibenahi.
“Folder Air Hitam saat ini masih semrawut. Masyarakat datang untuk berwisata atau berolahraga seperti berjoging, tetapi kawasannya mungkin belum tertata dengan baik,” ujarnya.
Menurut Ahmad, kawasan tersebut mempunyai peluang menjadi destinasi yang tidak hanya menarik bagi masyarakat, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah dan pelaku UMKM.
Karena itu, DPRD akan mendorong pemerintah kota agar melakukan penataan secara lebih terencana.
“Nanti kita akan mengimbau pemerintah agar tempat-tempat seperti itu bisa ditata dan mendatangkan potensi,” katanya.
Ahmad mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang perlu diperjelas, mulai dari pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kawasan, lokasi parkir kendaraan, hingga pengaturan pedagang.
Ia menilai ketidakjelasan pengelolaan dapat menimbulkan persoalan bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang beraktivitas di Folder Air Hitam.
“Ada informasi pengelolaannya masih semrawut. Siapa yang mengelola, parkirnya diarahkan ke mana, kemudian pedagang membayar lapak kepada siapa. Ini menjadi salah satu masukan yang nanti kami sampaikan kepada dinas terkait,” jelasnya.
*Minta Penertiban Tidak Dilakukan Sepihak*
Selain penataan kawasan, Ahmad juga meminta adanya koordinasi yang baik antara pemerintah kota, pengelola, dinas terkait, serta aparat penegak peraturan daerah.
Menurutnya, jangan sampai ketidaksinkronan komunikasi antarinstansi justru berujung pada penertiban mendadak terhadap pedagang yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut.
Ia mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja agar tidak langsung melakukan penertiban tanpa didahului koordinasi, sosialisasi, dan pemberian solusi kepada masyarakat.
“Terutama bagi penegak perda, jangan sampai komunikasi mereka tidak sinkron dengan pemerintah kota, lalu tiba-tiba Satpol PP langsung melakukan penertiban. Ini harus dikoordinasikan,” tegas Ahmad.
Ia mengatakan DPRD akan berkomunikasi dengan dinas terkait untuk mendorong kejelasan pengelolaan Folder Air Hitam.
Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan ruang bagi pelaku UMKM tanpa mengganggu kepentingan umum.
“Kita akan mencoba berkoordinasi dengan dinas terkait agar pengelolaan dan penataannya menjadi lebih jelas,” pungkasnya. (Adv)













