Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Bagi Hasil Pajak Baru 35,69 Persen, DPRD Samarinda Wanti-wanti Risiko Tekanan APBD

Zahara by Zahara
14 Agustus, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Bagi Hasil Pajak Baru 35,69 Persen, DPRD Samarinda Wanti-wanti Risiko Tekanan APBD

Foto : Iswandi Ketua Komisi II DPRD Samarinda.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA — Rendahnya realisasi bagi hasil pajak daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda karena berpotensi memengaruhi kemampuan fiskal pemerintah kota. Hingga Juli 2026, penerimaan tersebut baru mencapai Rp190,79 miliar atau 35,69 persen dari pagu Rp534,56 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan pemerintah kota perlu menyiapkan langkah antisipasi apabila penerimaan bagi hasil pajak tidak mencapai target yang telah diperhitungkan dalam APBD.
Pasalnya, masih terdapat selisih sekitar Rp343,77 miliar antara pagu dan realisasi.

Dengan waktu efektif sekitar lima bulan sebelum tahun anggaran berakhir, kondisi tersebut dinilai perlu segera dihitung ulang agar tidak mengganggu kesinambungan belanja daerah.

“Masih ada selisih sekitar Rp343,77 miliar dari pagu. Dengan sisa waktu yang ada, Pemkot harus punya mitigasi fiskal apabila realisasinya tidak sesuai asumsi,” ujar Iswandi, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya berpatokan pada angka target ketika menyusun belanja. Kemampuan penerimaan harus menjadi pertimbangan utama agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu akibat kekurangan arus kas.

“Jangan sampai belanja sudah direncanakan berdasarkan asumsi penerimaan Rp534,56 miliar, tetapi kemudian uang yang masuk jauh di bawah itu. Dampaknya bisa terasa pada cash flow daerah,” jelasnya.

Iswandi menyebut kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap kemampuan Pemkot Samarinda membiayai sejumlah program, terutama apabila penerimaan dari sumber lain juga tidak tumbuh sesuai proyeksi.

Karena itu, Komisi II meminta pemerintah kota memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi sekaligus melakukan penghitungan ulang terhadap proyeksi penerimaan hingga akhir tahun. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan apakah diperlukan penyesuaian belanja.

Ia menilai persoalan bagi hasil pajak tidak semata-mata menyangkut pencapaian target pendapatan. Kepastian penerimaan menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan APBD dan memastikan belanja daerah tetap berjalan secara terukur.

“Ini bukan sekadar mengejar angka Rp534,56 miliar. Yang lebih penting adalah kepastian pendapatan daerah dan kemampuan APBD membiayai pelayanan serta pembangunan,” katanya.

Menurut Iswandi, Pemkot Samarinda juga perlu memastikan setiap perubahan proyeksi pendapatan segera diikuti dengan strategi pengendalian belanja. Dengan demikian, pemerintah tidak terjebak pada pembiayaan program yang terlalu besar dibandingkan kemampuan penerimaan aktual.

Komisi II akan terus memantau perkembangan realisasi bagi hasil pajak hingga akhir tahun. DPRD juga mendorong adanya komunikasi intensif antara BPKAD Samarinda dan pemerintah provinsi untuk memastikan hak daerah dapat direalisasikan sekaligus menjaga stabilitas fiskal.

“Kalau penerimaannya memang tidak sesuai target, sejak awal harus disiapkan langkah penyesuaian. Jangan sampai baru dilakukan ketika kondisi APBD sudah tertekan,” pungkas Iswandi. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 301
Previous Post

Pemprov Kaltim Perkuat Keterbukaan Informasi dan Pengaduan Publik

Next Post

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

Zahara

Zahara

Next Post
DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

14 Agustus, 2026
DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

14 Agustus, 2026
Bagi Hasil Pajak Baru 35,69 Persen, DPRD Samarinda Wanti-wanti Risiko Tekanan APBD

Bagi Hasil Pajak Baru 35,69 Persen, DPRD Samarinda Wanti-wanti Risiko Tekanan APBD

14 Agustus, 2026
Pemprov Kaltim Perkuat Keterbukaan Informasi dan Pengaduan Publik

Pemprov Kaltim Perkuat Keterbukaan Informasi dan Pengaduan Publik

13 Agustus, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

OPD Pariwisata Samarinda Diusulkan Berdiri Sendiri, Sri Puji Soroti Potensi PAD

DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Pajak, Pemprov Diminta Tunjukkan Bukti Transfer

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.