Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Jerat Target di Kebun Sawit: Nestapa Buruh Kutim di Bawah Bayang-Bayang UMK

Zahara by Zahara
15 Agustus, 2026
in Advedtorial, Kutim
0
Jerat Target di Kebun Sawit: Nestapa Buruh Kutim di Bawah Bayang-Bayang UMK
FacebookTwitterWhatsapp

SANGATTA — Di balik kilau hijau hamparan perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur, tersimpan kisah getir yang tak kunjung usai. Di atas kertas, standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) berkilau sebagai jaminan kesejahteraan. Namun di akar rumput, angka-reka itu luruh di bawah sistem kerja berbasis target yang kerap menempatkan buruh pada posisi paling lemah.

Ebet Sidabutar, Ketua Serikat Pekerja Borneo (SPB), menjadi saksi bagaimana angka UMK kerap hanya menjadi jargon administratif belaka. Berdiri sejak 2021, organisasi buruh lokal yang kini menaungi pekerja di 10 perusahaan perkebunan ini mencatat masalah pengupahan sebagai benang kusut yang paling kronis.

“Hampir semua perusahaan itu punya persoalan yang sama. Upah yang diberikan tidak jelas. Sistemnya berbasis hasil, tapi ketentuan harga ditentukan sepihak oleh perusahaan,” kata Ebet.

Dalam praktiknya, pekerja dihadapkan pada skema target harian yang keras. Jam kerja panjang—mencapai 7 jam sehari—gugur seketika tatkala hambatan alam atau teknis membuat target luput. Ebet mencontohkan beban kerja pemupukan yang dipatok hingga 600 kilogram sehari.

“Misalnya target pupuk 600 kilogram, tapi karena hujan hanya tercapai 300 kilogram, maka upahnya dipotong. Ini yang membuat pekerja tidak pernah benar-benar menerima UMK,” tuturnya.

Akibat sistem potong-memotong sepihak ini, buruh sawit yang telah membanting tulang lebih dari 25 hari dalam sebulan tetap harus pulang membawa amplop gaji di bawah standar minimum. Ketiadaan kepastian pendapatan dan lemahnya posisi tawar membuat para pekerja memilih pasrah, menerima kenyataan pahit demi menyambung hidup.

“Teman-teman di lapangan akhirnya menerima apa adanya. Ini yang jadi keprihatinan kami, karena lemahnya kontrol dan posisi tawar buruh.” — Ebet Sidabutar, Ketua SPB.

Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Keluhan buruh ini akhirnya sampai di meja Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman. Di hadapan fakta bahwa praktik upah murah masih berakar di daerahnya, Ardiansyah tidak menutupi ketegasannya. Ia menyatakan praktik pengupahan di bawah UMK merupakan pelanggaran yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.

Terlebih, kata Ardiansyah, Kutai Timur merupakan salah satu wilayah dengan standar UMK yang relatif tinggi, sejalan dengan gemuruh industri perkebunan sawit yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

“Pengupahan di bawah UMK ini tidak boleh terjadi. Kami minta Distransnaker Kutim untuk serius menangani. Kutim ini UMK-nya tinggi, apalagi di sektor sawit. Kalau tidak ditaati, harus ada tindakan,” ujar Ardiansyah.

Sebagai tindak lanjut, orang nomor satu di Kutai Timur itu langsung menginstruksikan Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) untuk mengerahkan tim deteksi dini. Tim ini diproyeksikan turun langsung ke lapangan guna membedah praktik pengupahan di perusahaan-perusahaan yang dituding melanggar aturan.

“Saya setuju tim deteksi dini segera bergerak. Turun ke lapangan, cek langsung. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Tidak berhenti pada inspeksi mendadak, pemerintah daerah berencana memanggil korporasi-korporasi perkebunan sawit tersebut untuk menjalani evaluasi menyeluruh. Di tengah gemerlap ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO), nasib buruh di ujung tanduk kini menanti realisasi janji penegakan hukum dari pengambil kebijakan.(adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 488
Previous Post

Menjemput Asa yang Tertinggal: Ikhtiar Kutai Timur Mengurai Benang Kusut Anak Tidak Sekolah

Next Post

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Kaltim

Zahara

Zahara

Next Post
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Kaltim

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Kaltim

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Abdul Rohim Dorong Moratorium Pembukaan Lahan untuk Kurangi Risiko Banjir Samarinda

Abdul Rohim Dorong Moratorium Pembukaan Lahan untuk Kurangi Risiko Banjir Samarinda

12 Oktober, 2026
Deni Dukung Parkir Digital, Minta Pemkot Siapkan Petugas dan Tata Lokasi

Deni Dukung Parkir Digital, Minta Pemkot Siapkan Petugas dan Tata Lokasi

12 Oktober, 2026
Sebelum Parkir Berlangganan Berlaku, Deni Minta Keamanan Kendaraan Dibenahi

Sebelum Parkir Berlangganan Berlaku, Deni Minta Keamanan Kendaraan Dibenahi

12 Oktober, 2026
Menjawab Tantangan Penerapan SMK3 di Indonesia melalui Optimalisasi LinkedIn sebagai Media Edukasi dan Kolaborasi Keselamatan Kerja

Menjawab Tantangan Penerapan SMK3 di Indonesia melalui Optimalisasi LinkedIn sebagai Media Edukasi dan Kolaborasi Keselamatan Kerja

10 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Abdul Rohim Dorong Moratorium Pembukaan Lahan untuk Kurangi Risiko Banjir Samarinda

Deni Dukung Parkir Digital, Minta Pemkot Siapkan Petugas dan Tata Lokasi

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.