Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai pengangkatan guru menjadi salah satu prioritas yang perlu didahulukan pemerintah mengingat Kota Samarinda masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Ismail menyebut, berdasarkan data terakhir yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Samarinda, daerah tersebut kekurangan sekitar 500 guru. Kondisi itu dinilai perlu segera ditangani agar proses belajar mengajar di sekolah tidak terganggu.
Pernyataan tersebut disampaikan Ismail usai audiensi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Samarinda, Kamis (20/8/2026), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.
Ismail menanggapi polemik di media sosial terkait pengangkatan guru paruh waktu yang membuat sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dan profesi lainnya mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap profesi mereka.
Menurut Ismail, kebutuhan tenaga kesehatan dan guru sama-sama penting. Namun, khusus di Samarinda, kebutuhan guru saat ini dinilai cukup mendesak karena setiap tahun terdapat guru yang memasuki masa pensiun.
“Semuanya sama saja antara nakes dengan guru. Kita bicara kebutuhan guru kita saat ini, khususnya Kota Samarinda. Dalam satu tahun itu ada sekian ratus guru kita yang pensiun. Data terakhir yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda, kita kekurangan sekitar 500-an guru,” ujar Ismail.
Ia kemudian menggambarkan dampak kekurangan guru apabila tenaga pendidik yang pensiun merupakan guru kelas dan belum memiliki pengganti.
“Yang saya bayangkan kalau seandainya guru yang tidak ada ini adalah guru kelas. Bayangkan kalau seandainya enggak ada guru kelas? Ini pensiun, belum ada penggantinya. Berarti siswa ini dalam satu hari kosong, enggak ada guru yang mengampu. Dan ini bukan cuma satu hari, setiap hari,” jelasnya.
Menurut Ismail, kondisi tersebut juga belum memperhitungkan kebutuhan guru mata pelajaran. Karena itu, pengangkatan guru dinilai perlu menjadi salah satu perhatian pemerintah.
Meski demikian, ia menegaskan prioritas terhadap guru bukan berarti mengesampingkan tenaga kesehatan maupun profesi lainnya. Pemerintah, kata dia, perlu menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.
“Ini bukan kemudian menganaktirikan nakes dan seterusnya. Mungkin ini kita bicaranya skala prioritas dari pemerintah untuk saat ini. Untuk saat ini kita selesaikan dulu kebutuhan guru,” tegasnya.
Ismail juga berpandangan bahwa guru idealnya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), bukan hanya berstatus P3K. Menurutnya, status ASN dapat memberikan kepastian bagi guru untuk menetap serta memperoleh kesejahteraan yang lebih terjamin.
“Karena memang cocoknya guru itu bukan P3K kalau saya sih yang melihatnya, cocoknya guru itu ASN. Kenapa? Supaya kemudian menetap di sana. Kesejahteraannya juga betul-betul terjamin. Kalau kesejahteraan guru terjamin, proses belajar mengajar di kelas juga semakin baik,” katanya.
Ia menilai kesejahteraan guru memiliki hubungan dengan kualitas proses belajar mengajar. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut diharapkan turut mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Ismail mengatakan pemerintah dapat menjalankan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja secara bertahap. Karena itu, menurutnya, pengutamaan guru saat ini tidak berarti kebutuhan tenaga kesehatan dan profesi lainnya akan diabaikan.
“Mungkin untuk saat ini fokus ke guru dulu, kita selesaikan. Nanti di tahun-tahun yang akan datang baru nakes, dan seterusnya. Ya bertahap lah,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













