SANGATTA – Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahapan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penilaian tersebut menjadi tahap penting untuk menentukan kelayakan kawasan memperoleh pengakuan sebagai Geopark Nasional.
Kegiatan verifikasi berlangsung setelah tim menghadiri malam ramah tamah bersama Pemerintah Kabupaten Kutim dan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim. Dalam tahapan selanjutnya, tim akan mencocokkan dokumen usulan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Ketua Tim Verifikasi Geopark, Prof Mega Fatimah Rosana, mengatakan keberadaan geopark harus dipahami sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan. Status nasional bukan merupakan akhir dari proses, melainkan awal untuk memastikan kekayaan alam dan budaya tetap terjaga sekaligus memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Penetapan ini adalah langkah awal bagi kita untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Mega.
Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran itu menjelaskan bahwa geopark juga memiliki fungsi edukasi. Masyarakat, khususnya generasi muda, diharapkan dapat semakin memahami kekayaan geologi dan budaya yang ada di wilayahnya.
Menurut Mega, Sangkulirang-Mangkalihat mempunyai keunggulan geologi yang menjadi kekuatan utama dalam proses pengusulan. Apabila ditetapkan sebagai Geopark Nasional, kawasan tersebut akan menjadi geopark kedua di Pulau Kalimantan.
Status tersebut dinilai dapat memberikan efek lebih luas bagi pengembangan kawasan lain. Kutim diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan, termasuk Kalimantan Utara, untuk mulai mengembangkan potensi geopark di wilayah masing-masing.
Pemerintah pusat sendiri telah menempatkan pengembangan geopark dalam agenda prioritas nasional melalui Perpres Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark). Arah kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Rencana Aksi Nasional Pengembangan Geopark 2025-2029.
Mega berharap upaya panjang Pemkab Kutim mendapatkan hasil sesuai harapan. “Kami akan memverifikasi dokumen yang sudah masuk ke Kementerian ESDM dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai pengembangan geopark perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah. Integrasi tersebut penting agar potensi Sangkulirang-Mangkalihat dapat dikembangkan melalui sektor geotourism dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.(ADV/prokopim/Kutim)













