SAMARINDA – Pengembangan badan usaha milik desa (BUMDes) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya diarahkan pada kemudahan memperoleh modal. Pemerintah daerah bersama Bankaltimtara juga mendorong penguatan administrasi dan pengelolaan keuangan agar usaha desa dapat berkembang secara lebih terukur.
Hal tersebut menjadi bagian dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pengembangan Ekosistem Desa antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutim dan Bankaltimtara Cabang Kutim di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Rabu (12/8/2026).
PKS ditandatangani Plt Kepala DPMDes Kutim, Trisno, dan Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim, Mardiansyah. Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, hadir mewakili Bupati Kutim.
Rizali mengatakan tata kelola menjadi faktor penting dalam pemanfaatan pembiayaan. Menurutnya, modal yang tersedia perlu ditunjang kemampuan administrasi agar BUMDes mampu menjalankan usaha secara bertanggung jawab.
“Dukungan Bankaltimtara selain dari sisi permodalan juga berkaitan dengan teknis lainnya, termasuk administrasi keuangan. Ini penting agar BUMDes semakin siap dalam mengembangkan usahanya,” katanya.
Saat ini Kutim memiliki 139 BUMDes. Namun, baru 49 yang telah berbadan hukum dan 14 BUMDes yang sudah menjalin kerja sama dengan Bankaltimtara. Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya peluang perluasan kemitraan.
“Kita harapkan ke depan semakin banyak BUMDes yang bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara, terutama masalah permodalan. Ini perlu didukung oleh Bankaltimtara,” ujar Rizali.
Kepala Bankaltimtara Cabang Kutim, Mardiansyah, menjelaskan pembiayaan bagi BUMDes akan mempertimbangkan kemampuan usaha dalam mengembalikan pinjaman.
“Kalau BUMDes tergantung dari kemampuan dia dalam mengembalikan pinjamannya,” jelasnya.
Bankaltimtara juga menyediakan pembiayaan ultramikro bagi masyarakat yang membutuhkan modal dalam jumlah kecil. Pembiayaan di bawah Rp10 juta dapat masuk dalam skema tersebut.
Mardiansyah berharap kerja sama segera berjalan dan tidak berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas.
“Kami upayakan secepatnya. Mudah-mudahan di triwulan tiga ini bisa berjalan,” kata Mardiansyah.
Dengan dukungan pembiayaan dan tata kelola, BUMDes diharapkan mampu mengembangkan usaha sekaligus memberi dampak ekonomi bagi masyarakat dan desa.(ADV/prokopim/Kutim)













