RANTAU PULUNG – Matahari mulai bergeser menuju sore ketika puluhan petani masih bertahan di depan kantor PT Andalas Wahana Sukses (AWS), Desa Tepian Makmur, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Senin (1/9/2026).
Mereka tidak datang sekadar untuk berteriak dan membentangkan spanduk.
Bagi warga, tanah yang sedang mereka perjuangkan adalah tempat mereka menanam kehidupan.
Di atas lahan itu, mereka menanam sawit dan berbagai komoditas pangan. Dari hasil kebun itulah keluarga mereka hidup, anak-anak bersekolah, dan kebutuhan sehari-hari dipenuhi.
Namun, menurut warga, kebun-kebun tersebut kini mengalami kerusakan akibat aktivitas alat berat PT AWS.
Pemandangan tanaman yang rusak menjadi alasan mengapa puluhan petani memutuskan turun ke jalan dan bertahan hingga malam.
Mereka menolak apa yang mereka anggap sebagai pengrusakan terhadap sumber penghidupan masyarakat.
Koordinator lapangan aksi, Andi Zulfian yang akrab disapa Etus, berdiri di tengah massa dan menyampaikan penegasan bahwa masyarakat tidak pernah melepaskan hak atas tanah tersebut kepada perusahaan.
Ia membantah klaim yang menyebut persoalan telah diselesaikan melalui pembayaran ganti rugi tanam tumbuh maupun pemberian tali asih.
“Kami tegaskan di sini, di depan bendera Merah Putih dan di atas tanah leluhur kami, bahwa masyarakat tidak pernah sekalipun melepaskan hak atas tanah ini kepada PT AWS,” kata Etus.
Baginya, persoalan ini bukan sekadar angka dan nilai kompensasi.
Tanah, menurut masyarakat, tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka.
“Kami tidak pernah menjual tanah, apalagi menjual harga diri dan masa depan anak cucu kami hanya demi recehan tali asih,” ujarnya.
Warga Tepian Makmur meyakini lahan tersebut merupakan tanah yang telah dikelola dan diwariskan secara turun-temurun.
Karena itu, mereka merasa keberadaan alat berat di area kebun merupakan ancaman terhadap masa depan mereka.
Massa meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap konflik tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diminta mengambil langkah tegas, sementara kementerian terkait juga didorong untuk meninjau kembali izin operasional PT AWS.
Bagi warga, pembangunan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan suara masyarakat.
“Bagaimana mungkin ada perusahaan yang mengaku bermitra, tetapi tangannya begitu ringan menghancurkan keringat dan air mata para petani?” kata Etus.
“Kami melawan bukan karena benci pembangunan, tetapi karena kami menolak dimiskinkan di tanah kami sendiri.”
Aksi tersebut kemudian menghasilkan sejumlah tuntutan yang disampaikan masyarakat kepada perusahaan.
Warga meminta akses masuk perusahaan ditutup hingga direktur PT AWS bersedia datang dan duduk bersama masyarakat.
Mereka juga menuntut seluruh alat berat dikeluarkan dari area lahan yang mereka klaim sebagai milik warga.
Aktivitas alat berat diminta tidak kembali dilakukan sebelum terdapat penyelesaian atas tanaman masyarakat yang telah rusak.
Selain itu, warga meminta aktivitas perusahaan di kebun masyarakat dihentikan serta mess yang disebut berada di dalam area lahan warga dibongkar.
Masyarakat juga memberikan peringatan bahwa apabila kesepakatan hasil musyawarah terkait ganti rugi tidak dijalankan, nilai ganti rugi yang dituntut akan meningkat menjadi dua kali lipat.
Sebagai bentuk pengawasan, warga menyatakan akan menghentikan aktivitas alat berat jika kesepakatan yang telah dibuat dilanggar.
Rencana pemasangan portal di jalan perusahaan juga menjadi bagian dari sikap masyarakat.
Portal yang berada di sekitar rumah salah seorang warga bernama Suryadi itu disebut hanya akan dibuka setelah seluruh persoalan benar-benar selesai.
Malam semakin larut di Tepian Makmur.
Namun, bagi para petani yang bertahan di depan kantor perusahaan, perjuangan belum berakhir.
Konflik ini, bagi mereka, adalah pertarungan untuk mempertahankan hak hidup.
Mereka tidak ingin kehilangan kebun, tanah, dan masa depan.
Masyarakat Tepian Makmur kini telah memilih untuk bangkit.
Dan kali ini, mereka tidak ingin lagi hanya menjadi penonton di atas tanah yang mereka yakini sebagai milik mereka sendiri.(Kutim)













