Samarinda — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, menyusul adanya kesenjangan antara kuota yang tersedia dengan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM Kaltim, DPPKUKM Kaltim, Biro Perekonomian Setda Kaltim, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, BPH Migas, DPC Hiswana Migas Samarinda, dan DPC Hiswana Migas Balikpapan.
RDP dengan agenda monitoring dan pengawasan kuota, tata kelola distribusi, serta penanganan kelangkaan BBM bersubsidi di Kaltim tersebut digelar pada Rabu (30/9/2026) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Sabaruddin mengatakan, kuota BBM yang diterima Kaltim saat ini belum sebanding dengan kebutuhan yang telah diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim berdasarkan permintaan masing-masing kabupaten/kota.
“Kuota yang kita dapat hanya 529.000 KL per tahun. Sementara melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah meminta kuota di masing-masing kabupaten/kota. Data-datanya ada. Jumlah keseluruhannya kuota yang diminta itu kurang lebih sekitar 1,2 juta KL,” kata Sabaruddin.
Menurutnya, dari total pengajuan tersebut, kuota yang terpenuhi hanya sekitar 529.000 kiloliter (KL). Kondisi itu menimbulkan kesenjangan yang cukup besar antara kebutuhan dan kuota yang tersedia.
“Terpenuhi hanya 529 KL. Berarti ada gap hampir 50%,” ujarnya.
Sabaruddin menjelaskan, dalam RDP tersebut Pertamina Patra Niaga hadir sebagai operator yang menjalankan distribusi berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
“Pertamina dalam hal ini, kita dengarkan, beliau sebagai operator. Ketika diberikan 529.000, ya itulah yang dimanfaatkan,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan kuota menjadi salah satu hal yang perlu segera ditindaklanjuti jika pemerintah ingin mengatasi antrean Pertalite yang terjadi di sejumlah daerah di Kaltim.
“Hari ini, kita bersama-sama kepada pusat, kepada Pertamina pusat niaga, untuk mengusulkan kuota yang 1 juta itu segera kita ambil. Kalau kita serius untuk menangani antrean yang ada di seluruh tempat,” tegasnya.
Sabaruddin mengatakan, penambahan kuota tidak hanya diperlukan untuk daerah yang saat ini menjadi sorotan karena antrean BBM, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan kabupaten/kota lainnya di Kaltim.
“Balikpapan sekarang, jangan sampai ini telah berhasil menambah kuota. Tapi bagaimana pertanyaannya kepada kawan-kawan yang sembilan kabupaten/kota ini?” ujarnya.
Menurut dia, RDP tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi II mengurai persoalan distribusi BBM bersubsidi, terutama dari sisi ketersediaan kuota.
“Inilah melalui inisiatif dari Komisi II, kami mencoba menguraikan. Ternyata terjawab, kuota itu tidak ada cara lain, harus kita tambah,” kata Sabaruddin.
Ia berharap hasil RDP dapat dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar untuk menyampaikan usulan penambahan kuota kepada pemerintah pusat melalui BPH Migas serta Komisi XII DPR RI.
“Mudah-mudahan dengan rapat dengar pendapat kita sore hari ini bisa menjadikan sebuah berita acara. Kami akan meminta pada BPH Migas dan Komisi XII menambah kuota ini, supaya kita akan menyelesaikan,” katanya.
Sabaruddin menambahkan, pembahasan terkait kuota tidak akan berhenti pada RDP tersebut. Komisi II berencana menindaklanjuti kebutuhan kuota secara lebih rinci, termasuk kebutuhan BBM jenis lainnya.
“Komisi II sekarang akan meminta kepada Pertamina, karena memang ini ritme kita panjang ini. Tidak bisa hanya hari ini kita rapat dengar pendapat hanya makan waktu 2-3 jam, ini tidak cukup,” ujarnya.
Ia mengatakan, tindak lanjut tersebut dapat dilakukan melalui rapat lanjutan maupun pemaparan mengenai kebutuhan kuota BBM secara lebih terperinci.
“Nanti ada tindak lanjut usulan rapat dengar pendapat atau mungkin langsung kita presentasikan itu berapa kuota yang sesungguhnya dibutuhkan. Baik itu Pertalite, baik itu dengan BBM yang lainnya,” kata Sabaruddin.
Terkait waktu pengajuan penambahan kuota, Sabaruddin menyebut Komisi II akan segera melakukan langkah lanjutan setelah RDP tersebut.
“Ya, ini kami setelah pasca kami rapat dengar pendapat ini, tentunya dalam waktu dekat ini kami coba meminta,” pungkasnya. (Iqbal Al-Fiqri)













