Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Kaltim

APBD Perubahan 2026 Samarinda Disepakati Rp3,75 Triliun

Zahara by Zahara
1 Oktober, 2026
in Kaltim
0
APBD Perubahan 2026 Samarinda Disepakati Rp3,75 Triliun

Foto : Penandatangan Kesepakatan Antara Pemkot Samarinda dan DPRD Terkait Raperda APBD Perubahan 2026.

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,75 triliun, Rabu (30/9/2026) malam. Di tengah koreksi asumsi penerimaan daerah, pemerintah menata ulang belanja dengan tetap mendahulukan pelayanan dasar masyarakat.

Alokasi terbesar diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp2,53 triliun. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan dasar, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta operasional pelayanan publik.

Secara keseluruhan, rancangan perubahan APBD tersebut bersumber dari pendapatan daerah sebesar Rp3,68 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp76,61 miliar.

Andi Harun menjelaskan, perubahan asumsi penerimaan mengharuskan pemerintah menyesuaikan rencana pengeluaran. Penataan dilakukan agar tekanan terhadap APBD tidak berdampak signifikan pada belanja publik.

“Kalau kita melakukan koreksi atau penyesuaian terhadap asumsi penerimaan, berarti kita juga melakukan koreksi terhadap rencana belanja,” kata Andi Harun dalam keterangannya terkait persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026) malam.

Menurut dia, efisiensi bukan berarti pemerintah menghentikan belanja. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menata penggunaan anggaran agar lebih disiplin dan tidak berlebihan.

Belanja prioritas dan belanja wajib tetap menjadi perhatian, terutama yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat didahulukan sebelum pengeluaran lainnya.

Adapun belanja modal dialokasikan sebesar Rp1,20 triliun. Penyesuaiannya dilakukan melalui penjadwalan ulang dan penajaman prioritas terhadap program infrastruktur yang dinilai paling mendesak dan relevan.

Andi Harun menyebut belanja modal masih berpotensi mengalami penyusutan ke depan. Sebab, pemerintah harus terlebih dahulu memastikan anggaran untuk kebutuhan dasar dan kewajiban yang ditetapkan pemerintah pusat tetap terpenuhi.

“Yang penting kita dahulukan dulu belanja-belanja yang bersifat prioritas, termasuk mandatory dari Pemerintah Nasional. Lebih dari itu, belanja modal kita ke depan mungkin akan mengalami penyusutan,” ujarnya.

Di tengah penataan tersebut, alokasi belanja tidak terduga (BTT) justru ditingkatkan. Anggaran yang sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp13 miliar, atau bertambah Rp3 miliar.

Menurut Andi Harun, penambahan itu ditujukan untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana maupun kondisi darurat.

Meski telah mendapat persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2026 masih harus melalui tahap evaluasi. Dokumennya selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Andi Harun meminta seluruh perangkat daerah segera mempersiapkan percepatan pelaksanaan anggaran. Ia menekankan bahwa pelaksanaannya harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 557
Previous Post

Kuota Pertalite Kaltim Hanya 529 Ribu KL, DPRD Soroti Gap dengan Kebutuhan

Zahara

Zahara

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

APBD Perubahan 2026 Samarinda Disepakati Rp3,75 Triliun

APBD Perubahan 2026 Samarinda Disepakati Rp3,75 Triliun

1 Oktober, 2026
Kuota Pertalite Kaltim Hanya 529 Ribu KL, DPRD Soroti Gap dengan Kebutuhan

Kuota Pertalite Kaltim Hanya 529 Ribu KL, DPRD Soroti Gap dengan Kebutuhan

1 Oktober, 2026
Pimpin Rapim dan Banmus, Ahmad Vananzda Bahas Reses hingga Rencana Kerja AKD

Pimpin Rapim dan Banmus, Ahmad Vananzda Bahas Reses hingga Rencana Kerja AKD

30 September, 2026
Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Pelaku Usaha Minta Perizinan Dipermudah

Pansus I DPRD Samarinda Bahas Raperda Reklame, Pelaku Usaha Minta Perizinan Dipermudah

30 September, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

APBD Perubahan 2026 Samarinda Disepakati Rp3,75 Triliun

Kuota Pertalite Kaltim Hanya 529 Ribu KL, DPRD Soroti Gap dengan Kebutuhan

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.