SAMARINDA — Ruang pengembangan pariwisata Samarinda menghadapi keterbatasan anggaran. Pada 2025, alokasi sektor ini berada di kisaran Rp3 miliar. Setelah penyesuaian akibat efisiensi pada 2026, anggaran yang tersisa disebut hanya sekitar Rp400 juta.
Persoalan itu menjadi sorotan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin. Selain membuka peluang pembahasan tambahan anggaran, ia mendorong pembentukan perangkat daerah yang secara khusus menangani pariwisata.
“Karena pariwisata ini dari pemerintah kota anggarannya masih minim sekali,” kata Kamaruddin, Sabtu (3/10/2026).
Dalam keterangannya tersebut, Kamaruddin menyebut peluang penambahan anggaran masih dapat dibicarakan melalui pembahasan APBD Perubahan 2026. Namun, ia belum menyampaikan besaran tambahan yang diusulkan maupun kepastian pengalokasiannya.
“Terkait penambahan anggaran pariwisata, karena sekarang ada efisiensi, mungkin nanti di anggaran perubahan 2026 akan didiskusikan langsung,” ujarnya.
Menurut Kamaruddin, persoalan pariwisata tidak hanya menyangkut besaran anggaran, tetapi juga struktur organisasi yang mengelolanya. Urusan pariwisata masih bergabung dengan kepemudaan dan olahraga dalam Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda.
Ia menilai ketiga urusan tersebut memiliki karakter dan kebutuhan berbeda. Penggabungannya dalam satu perangkat daerah, menurut dia, menjadi salah satu faktor yang membuat pengembangan pariwisata belum optimal.
“Kalau dua urusan ini masih bergabung, menurut saya memang tidak terlalu connect. Pariwisata itu harus berdiri sendiri, sementara pemuda dan olahraga itu berbeda lagi,” katanya.
Kamaruddin mengatakan rencana pemisahan Disporapar telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Melalui perubahan tersebut, urusan kepemudaan dan olahraga serta urusan pariwisata diharapkan ditangani oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terpisah.
“Sudah masuk di Propemperda untuk pemisahan Disporapar dengan pariwisata. Jadi nanti perangkat daerahnya dipisah menjadi OPD masing-masing,” jelasnya.
Bapemperda menargetkan proses pemisahan dapat dilakukan pada 2026. Meski demikian, target itu masih bergantung pada kesiapan perangkat daerah yang mengusulkan perubahan struktur organisasi.
“Targetnya tahun ini untuk pemisahan OPD itu, tetapi tergantung kesiapan OPD karena mereka yang mengusulkan,” ujarnya.
Menurut Kamaruddin, dinas yang khusus menangani pariwisata diharapkan dapat menyusun program dengan lebih fokus, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pembangunan destinasi.
Ia juga berharap pemisahan tersebut membuka ruang perhatian anggaran yang lebih proporsional bagi pariwisata. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, sektor ini diharapkan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap kegiatan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. (Adv)













