Kutai Barat, – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) I Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Mahakam Kutai Barat (DMKB) di GKII Filadelfia Linggang Bigung, Kutai Barat, Sabtu (3/10/2026).
Rapimda tersebut diikuti para pemimpin gereja dan pekerja GKII se-DMKB. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut Konferensi Daerah XXXIV GKII DMKB dalam menyusun arah pelayanan organisasi untuk periode 2026–2031.
Ekti hadir dalam kapasitasnya sebagai Penasehat GKII DMKB. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya tertib administrasi dan kepastian legalitas aset gereja, termasuk bangunan gereja dan pastori.
Menurut Ekti, setiap aset keagamaan perlu didukung dokumen kepemilikan yang jelas serta tersimpan secara baik. Karena itu, ia meminta seluruh pengurus gereja untuk melengkapi dan mengarsipkan dokumen aset sebagai bagian dari pengelolaan organisasi yang tertib.
“Administrasi dan legalitas aset gereja harus diperhatikan. Dokumen kepemilikan perlu dilengkapi dan diarsipkan dengan baik, sehingga ke depan tidak menimbulkan persoalan,” ujar Ekti dalam arahannya.
Selain persoalan administrasi aset, Ekti turut menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim yang saat ini mengalami penyesuaian. Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah rencana pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah.
Meski demikian, kata dia, dukungan pemerintah terhadap kehidupan umat beragama tetap menjadi perhatian. Salah satunya melalui dukungan hibah untuk pembangunan gereja, termasuk di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
Ekti juga menyampaikan rencana pembangunan fisik pada 2027 di Kutai Barat. Rencana tersebut mencakup sembilan kegiatan, terdiri atas penyelesaian satu gedung Sekolah Tinggi Teologi (STT) dan pembangunan delapan gedung baru.
Ia berharap Rapimda I GKII DMKB tidak hanya menjadi forum evaluasi dan penyusunan program pelayanan, tetapi juga memperkuat konsolidasi internal serta sinergi antara GKII dan pemerintah daerah.
“Dengan konsolidasi yang baik dan sinergi yang terus dibangun, pelayanan GKII kepada jemaat dan masyarakat diharapkan dapat berjalan semakin baik,” katanya.
Rapimda I GKII DMKB selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan arah pelayanan yang sejalan dengan kebutuhan jemaat sekaligus memperkuat peran gereja dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di wilayah Kutai Barat dan sekitarnya.













