Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Penyederhanaan Izin Jadi Harapan Pengusaha dalam Raperda Reklame Samarinda

Zahara by Zahara
3 Oktober, 2026
in Advedtorial, DPRD Samarinda
0
Penyederhanaan Izin Jadi Harapan Pengusaha dalam Raperda Reklame Samarinda

Foto : Markaca Ketua Pansus I DPRD Samarinda

FacebookTwitterWhatsapp

SAMARINDA — Pengurusan izin menjadi kendala yang dikeluhkan pelaku usaha reklame di Samarinda. Persoalan tersebut disebut tidak hanya mengganggu kegiatan usaha, tetapi juga menyulitkan mereka memenuhi kewajiban pembayaran pajak kepada pemerintah daerah.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda, Markaca, mengatakan pelaku usaha meminta mekanisme perizinan yang lebih sederhana. Aspirasi melalui HPKR itu menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan, Perizinan dan Penataan Reklame Kota Samarinda.

“Pembahasan pokoknya tentang kesulitan membayar pajak karena perizinan. Harapan terbesar dari teman-teman pelaku reklame dan HPKR, untuk perizinan agar agak dipermudah karena mereka merasa kesulitan membayar pajak karena untuk membayar pajak harus punya izin,” ujar Markaca saat diwawancarai, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Markaca, pelaku usaha berharap prosedur pengurusan izin dan pembayaran pajak tidak berbelit-belit. Kemudahan tersebut dibutuhkan agar mereka dapat menjalankan usaha sekaligus memenuhi kewajibannya.

“Mereka punya inisiatif, kalau bisa pajak dengan perizinan itu dapat dipermudah supaya tidak berbelit-belit,” katanya.

Markaca menilai keluhan itu memiliki dasar untuk ditindaklanjuti. Hambatan perizinan, menurutnya, berpengaruh terhadap kelangsungan kegiatan pelaku usaha reklame.

“Kami sebagai wakil rakyat akan menanggapi dan menindaklanjuti. Keluhan-keluhan mereka sangat berdasar. Kalau terkendala dengan perizinan, tentunya mengganggu kegiatan mereka,” ujarnya.

Masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan draf raperda. Meski demikian, belum ada rumusan akhir mengenai mekanisme perizinan yang akan diterapkan. Markaca menyebut pembahasan masih berada pada tahap awal dan belum memasuki pembahasan inti maupun finalisasi.

“Ya, masih bersifat ringan saja, karena yang inti belum tercapai. Nanti masih ada pertemuan lagi dengan HPKR, baru kemudian dilakukan finalisasi,” katanya.

Sebelumnya, persoalan tersebut dibicarakan dalam rapat Pansus I yang dipimpin Markaca. Pembahasan turut dihadiri anggota pansus Muhammad Yusran, Suparno, Aris Mulyanata, Samri Saputra, Ronal Stephen Lonteng, dan Sinar Alam, serta perwakilan pelaku usaha reklame dari HPKR, Yuris Abubakar beserta jajaran.

Pansus I akan melanjutkan pertemuan bersama HPKR dan pihak terkait untuk mendalami kendala yang dihadapi pelaku usaha. Penyederhanaan izin masih menjadi usulan yang dibahas sebelum raperda memasuki tahap finalisasi. (Adv)

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 287
Previous Post

Wisatawan Jangan Sekadar Singgah, Dovi Dorong Samarinda Perbanyak Daya Tarik

Next Post

Rapimda I GKII DMKB, Ekti Imanuel Tekankan Legalitas Aset dan Sinergi Pemerintah

Zahara

Zahara

Next Post
Rapimda I GKII DMKB, Ekti Imanuel Tekankan Legalitas Aset dan Sinergi Pemerintah

Rapimda I GKII DMKB, Ekti Imanuel Tekankan Legalitas Aset dan Sinergi Pemerintah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Dari Data Menjadi Kebijakan yang Menyentuh Warga, Sumber Sari Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik Tingkat Nasional

Dari Data Menjadi Kebijakan yang Menyentuh Warga, Sumber Sari Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik Tingkat Nasional

3 Oktober, 2026
Rapimda I GKII DMKB, Ekti Imanuel Tekankan Legalitas Aset dan Sinergi Pemerintah

Rapimda I GKII DMKB, Ekti Imanuel Tekankan Legalitas Aset dan Sinergi Pemerintah

3 Oktober, 2026
Penyederhanaan Izin Jadi Harapan Pengusaha dalam Raperda Reklame Samarinda

Penyederhanaan Izin Jadi Harapan Pengusaha dalam Raperda Reklame Samarinda

3 Oktober, 2026
Wisatawan Jangan Sekadar Singgah, Dovi Dorong Samarinda Perbanyak Daya Tarik

Wisatawan Jangan Sekadar Singgah, Dovi Dorong Samarinda Perbanyak Daya Tarik

3 Oktober, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Dari Data Menjadi Kebijakan yang Menyentuh Warga, Sumber Sari Raih Penghargaan Desa Cinta Statistik Tingkat Nasional

Rapimda I GKII DMKB, Ekti Imanuel Tekankan Legalitas Aset dan Sinergi Pemerintah

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.