Samarinda,- Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kota Samarinda kini resmi memiliki gedung baru yang diharapkan dapat meningkatkan layanan kesehatan, khususnya dalam penyediaan kantong darah. Gedung baru ini, yang terletak di Komplek Polder Air Hitam, Jalan Abdul Wahab Syahrani, telah diresmikan oleh Wali Kota Samarinda.
Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, mengungkapkan harapannya agar dengan adanya gedung baru ini, PMI Samarinda dapat lebih fokus pada peningkatan ketersediaan kantong darah dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
“Harapan saya adalah kebutuhan masyarakat akan darah dapat lebih terpenuhi dengan profesionalisme yang lebih tinggi dan fokus yang lebih baik,” ujar Samri pada Senin (15/7/2024).
Gedung baru PMI Samarinda berdiri di atas lahan seluas 835 meter persegi dengan luas bangunan 480 meter persegi. Pembangunan gedung ini menghabiskan biaya total sebesar Rp4,9 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda Tahun 2023 sebesar Rp2.829.102.000 dan pengadaan alat serta barang melalui APBD Perubahan Tahun 2023 sebesar Rp2.071.525.000.
Samri mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian pembangunan gedung ini, yang akan menjadi pusat pelayanan donor darah serta kantor operasional PMI.
Ia percaya fasilitas baru ini akan memperkuat kemampuan PMI Samarinda dalam melayani masyarakat, baik dalam kegiatan rutin maupun penanggulangan bencana.
“Memiliki gedung sendiri tentu akan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan, terutama dalam penyediaan darah untuk masyarakat Samarinda,” tambahnya.
Namun, Samri juga mencatat adanya ketidakjelasan anggaran dalam pembangunan gedung tersebut. Menurutnya, saat pembahasan anggaran di DPRD, rincian tentang pembangunan gedung tidak disampaikan secara detail oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.
Informasi yang diterima hanya bersifat umum, sehingga DPRD tidak dapat memeriksa rincian anggaran secara mendalam.
“Kami tidak mendapatkan rincian anggaran pembangunan gedung PMI Samarinda karena dalam usulannya tidak disampaikan secara detail. PUPR hanya menyebutkan anggaran secara global, sehingga kami tidak bisa memeriksa secara mendalam,” tutup Samri.
Dengan adanya gedung baru ini, PMI Samarinda diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi-fungsinya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (ADV)













