Samarinda.- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti tantangan besar dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan di Kota Samarinda. Menurutnya, banyak kasus kekerasan terhadap anak tidak terungkap karena ketakutan korban dan stigma negatif dari masyarakat.
“Kasus kekerasan terhadap anak seringkali sulit terungkap karena berbagai faktor penghalang, seperti ketakutan korban dan stigma sosial. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Samarinda terus mendorong dinas terkait untuk memperkuat program perlindungan anak dan melakukan sosialisasi yang maksimal,” ungkap Deni (15/7/2024).
Deni menekankan perlunya peran aktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat SD dan SMP di bawah naungan Pemerintah Kota Samarinda.
“OPD harus lebih proaktif dalam menyampaikan informasi mengenai bahaya seks usia dini dan kekerasan seksual kepada anak-anak,” ujarnya.
Selain itu, Deni juga menyarankan pemanfaatan media online sebagai alat untuk menyebarkan pesan perlindungan anak kepada masyarakat luas.
Ia menyatakan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bekerja sama untuk mencegah kekerasan dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan anak-anak di Kota Samarinda,” tambahnya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Samarinda untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak, serta memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung. (ADV)













