Samarinda,- DPRD Kota Samarinda mengadakan rapat Badan Anggaran (Banggar) malam ini untuk membahas penjadwalan dan penyusunan Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Rapat ini melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny, mengungkapkan bahwa rapat akan dimulai malam ini meskipun terdapat ketidaksesuaian dengan surat masuk dari Pemkot yang diterima hari Jumat lalu.
Novan menegaskan bahwa rapat akan segera dilakukan untuk menyelesaikan perubahan anggaran yang diperlukan.
“Untuk perubahan nanti masih belum sesuai dengan surat masuk dari Pemkot hari Jumat kemarin, jadi nanti kami langsung action,” ujar Novan (15/7/2024).
Novan menjelaskan bahwa pembahasan PPAS ini sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan rencana pembangunan Kota Samarinda.
Ia menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk menghasilkan keputusan strategis yang akan mengarahkan pembangunan kota ke depan, sejalan dengan kebijakan jangka menengah dan panjang yang telah ditetapkan.
“Harapannya adalah untuk menyelaraskan rencana-rencana kegiatan pembangunan yang berkelanjutan sesuai dengan arah kebijakan RPJMD atau RPJPD. Kami akan menyeimbangkan rencana pendapatan dan belanja untuk tahun 2025,” tambahnya.
Dengan pembahasan PPAS yang mendalam, DPRD berharap dapat merumuskan kebijakan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Samarinda.(ADV)













