Samarinda,- Dalam rapat Banggar DPRD Kota Samarinda yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (17/07/2024), Anggota Banggar Angkasa Jaya Djoerani mengungkapkan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 telah ditetapkan sebesar Rp4,9 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang merupakan perkembangan positif bagi kota Samarinda.
“Membahas pendapatan tahun 2025, KUA PPAS menunjukkan angka sebesar Rp4,9 triliun,” ujar Angkasa Jaya Djoerani usai rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dia menjelaskan bahwa meskipun terdapat peningkatan anggaran, ada sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun sebelumnya sebesar Rp500 miliar yang perlu diperhatikan.
Angkasa Jaya Djoerani merasa puas dengan angka tersebut, namun menekankan perlunya pengkajian belanja pemerintah untuk menentukan seberapa besar pengeluaran yang akan dilakukan.
“Selanjutnya, kita akan mengkaji belanja pemerintah untuk menentukan seberapa besar pengeluaran yang akan dilakukan. Namun, dalam struktur pendapatan masih terdapat sisa anggaran sekitar Rp500 miliar,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Angkasa juga menyoroti laporan defisit sebesar Rp190 miliar untuk TA 2024 yang disampaikan oleh Pemkot Samarinda.
Dia mempertanyakan alokasi dana hibah di tengah defisit yang ada dan meminta penyesuaian anggaran untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan TA 2024.
“Tahun 2024, pemerintah melaporkan defisit sebesar Rp190 miliar, tetapi di sisi lain, ada rencana pemberian hibah kepada instansi lain. Ini perlu dikaji lebih lanjut, terutama dengan adanya rencana rasionalisasi anggaran di perubahan APBD 2024,” jelasnya.
Angkasa Jaya Djoerani menegaskan bahwa perencanaan belanja daerah yang tidak tepat dapat menyebabkan defisit karena adanya selisih antara pendapatan dan rencana belanja yang tinggi. Oleh karena itu, ia mendorong pembatasan agar belanja tidak melebihi kapasitas pendapatan.
“Jika belanja melebihi kapasitas, kita harus menahan diri. Jangan sampai pendapatan yang besar justru diikuti oleh pengeluaran yang berlebihan, akibat perencanaan yang salah,” tutupnya. (ADV)













