Samarinda,- Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, kembali menyoroti masalah maraknya juru parkir (jukir) liar yang menyebar di kota Tepian, julukan untuk Samarinda. Fenomena ini dinilai mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat, khususnya di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan area publik lainnya.
Joha mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani masalah jukir liar. Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda sudah memiliki jukir resmi binaan, keluhan masyarakat terkait aksi jukir liar masih sering terdengar.
“Pemkot harus lebih aktif menempatkan jukir yang resmi di setiap kawasan, supaya bisa menghilangkan praktik jukir liar yang mengganggu masyarakat,” kata Joha (26/7/2024).
Joha menyebutkan bahwa jukir liar marak di berbagai tempat, terutama di area taman dan tepian Sungai Mahakam. Belakangan ini, banyak keluhan mengenai jukir liar yang memungut biaya parkir hingga Rp 10 ribu, yang tidak sesuai dengan tarif resmi.
“Harus ada pengawasan ketat untuk mengurangi ketidaknyamanan masyarakat akibat jukir liar tersebut,” tegasnya.
Ia meyakini bahwa penempatan jukir resmi tidak hanya akan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga membantu mengendalikan tarif parkir. Joha juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas jukir liar dengan cara melaporkan kejadian yang tidak wajar.
“Masyarakat harus berperan aktif, jika ada kejadian yang tidak wajar bisa memberikan laporan,” pungkasnya. (ADV)













