Suluh Muda Nusantara
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suluh Muda Nusantara
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Momentum Hut Bhayangkara ke 77, Cipayung Plus Desak Kapolda Kaltim Selesaikan Kasus 21 IUP Palsu

Muhammad Wahyu by Muhammad Wahyu
1 Juli, 2023
in Uncategorized
0
Momentum Hut Bhayangkara ke 77, Cipayung Plus Desak Kapolda Kaltim Selesaikan Kasus 21 IUP Palsu
FacebookTwitterWhatsapp

Kelompok Cipayung Plus yang terdiri dari PMII, IMM, GMNI, KAMMI Soroti Kinerja Kapolda Kaltim pada peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 72 tahun. Pihaknya menilai bahwa ada beberapa permasalahan yang menjadi PR besar kepolisian.

Pertama, persoalan lubang tambang yang tersebar di seluruh wilayah di Kalimantan Timur. Dihimpun dari data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), ada 1735 lubang tambang dibiarkan menganga oleh perusahaan. Ketiadaan penegakan hukum berakibat ada 44 nyawa anak tak berdosa meninggal di lubang tambang yang tak direklamasi dalam kurun waktu 2011- 2023. yang terbaru adalah korban meninggal di objek wisata di Tenggarong Seberang yang sebelumnya adalah lubang tambang.

Bahkan, orang tua mereka telah mencari keadilan atas kejadian naas tersebut. Namun tak kunjung mendapat keadilan. Dalam kasus itu, KOMNAS HAM menyimpulkan bahwa kematian anak dilubang tambang merupakan pelanggaran hak-hak dasar warga negara dan rekomendasi KOMNAS HAM untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga sekarang tak mampu diselesaikan.

“kami menilai belum ada upaya serius dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak pelanggaran tersebut,” ucap Sainuddin selaku Ketua PKC PMII Kaltimtara.

Masalah kedua, Cipayung Plus Kaltim juga menyoroti persoalan tambang ilegal. Di Kalimantan Timur lanjutnya jumlah tambang ilegal diperkirakan ada ratusan. Padahal tak sulit membedakan tambang ilegal dan ilegal.

Investigasi Ombusman republik Indonesia misalnya pada penyelidikannya di 2019 menemukan tambang ilegal di Kutai Kartanegara (Kukar), pun demikian laporan jatam juga menyebutkan bahwa ada ratusan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Menurut keterangan ORI, kegiatan tambang ilegal ini dilakukan oleh ormas dan pemodal dengan perlindungan oknum,” tambah Sainuddin.

Oleh karena itu Cipayung Plus Kalimantan Timur menilai ada upaya pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dia pun menganalogikan, besarnya instusi Polri hingga ketingkat desa namun tak mengetahui aktifitas tambang ilegal yang justru beraktivitas secara terang-terangan.

“Padahal dampak yang ditimbulkan pertambangan ilegal sangat nyata, merugikan keuangan negara dan parahnya akan merusak lingkungan,”jelasnya.

Yang terbaru adalah upaya untuk mengusut tuntas 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu kini jalan ditempat. Bahkan pernyataan terakhir Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltim Kombes Kristiaji akan menghentikan kasus tersebut karena tak menemunikan bukti otentik pada saat menggeledah kantor Gubernur.

Pihknya pun merasa kecewa atas pernyataan tersebut padahal proses hukum harus terus didorong dengan segala upaya. Bahkan pemanggilan kepada saksi seperti Gubernur Kaltim juga tak kunjung dilakukan.

Ketua DPD GMNI Kaltim, Andi Muhammad Akbar menyebutkan, penanganan 21 IUP palsu cenderung jalan ditempat dari awal. Pihaknya akan mengawal kasus tersebut jikalau berhenti di Polda Kaltim kita akan bawa ke pusat untuk menjadi isu bersama pengurus pusat bahwa Kaltim darurat tambang ilegal agar kasus ini menjadi perhatian lebih oleh Kapolri.

Selanjutnya untuk masalah yang ketiga mengenai perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Cipayung Plus Kaltim menilai bahwa dibenua Etam ini saat ini terjadi krisis ekologis. Diberbagai tempat masyarakat sedang berjuang untuk mempertahankan tanahnya akibat ekspansi pertambangan, sawit, pabrik semen dll.

“Namun kadang apa yang mereka lakukan, justru berhadapan dengan aparat hukum. Olehnya itu Cipayung Plus Kalimantan Timur juga mendorong penegakan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), menjamin pejuang lingkungan tak bisa terjerat hukum, salah satunya pasal 66 UU PPLH. Ketentuan Pasal 66 UU PPLH menyebutkan, setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,”beber Akbar.

Olehnya itu, hal ini harus memberikan perlindungan khusus untuk pejuang lingkungan. Kejadian kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya di Kaltim sering terjadi.

“Ibaratnya begini, rumah warga dimasuki pencuri, terus warga melawan pencuri tapi yang masuk penjara warga karena melawan pencuri tersebut, ini adalah kesesatan berfikir,”herannya.

Contoh baru baru menurutnya terjadi 2 masyarakat adat Desa Long Bentuq, Kutai Timur mendapatkan kriminalisasi dan ada 14 masyarakat adat Kampung Dingin Kecamatan Muara Lawa, Kutai Barat yang ditahan.

Untuk masalah Keempat lanjutnya, proses penanganan demostrasi mahasiswa. Cipayung Plus menghimbau kepada Kapolda Kalimantan Timur untuk tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. Kepolisian harus lebih humanis dalam menangani demostrasi mahasiswa.

Dijelaskan oleh Ketua KAMMI Kalim Imam, tiap demostrasi besar mahasiswa selalu ada saja yang terluka bahkan sampai meninggal dalam demostrasi akibat tindakan represif kepolisian.

Selanjutnya dalam poin lima pihaknya juga menyoroti terkait Pencemaran lingkungan oleh perusahaan nakal dan BBM bersubsidi yang langka di Kaltim. Aparat Penegak Hukum mesti bertindak untuk menangani persoalan ini. Sebab hal tersebut adalah kebutuhan dasar masyarakat Kaltim.

“Tiap hari kita melihat antrian panjang di Pom Bensin, kedepan hal ini tidak boleh terjadi,” ucap Imam.

Poin ke enam yakni penggunaan jalan umum oleh aktivitas pertambangan. Hal ini tidak saja akan merusak infrastruktur, tetapi akan menjadi potensi kerugian negara karena jalan jalan tersebut dibangun dari pajak rakyat.

“Aparat penegak hukum mesti tegas melihat persoalan ini,” ucapnya.

Poin ke tujuh yakni Persoalan Ibu Kota Negara. Kelompok Cipayung menilai bahwa perpindahan IKN Nusantara harus memberikan dampak pembangunan bagi Kaltim. Ketua IMM Kaltim, Muhammad Idil, meminta agar jangan sampai adanya IKN Nusantara justru menyingkirkan masyarakat di Kalimantan Timur dengan tidak mendapatkan porsi yang layak dalam pembangunan IKN.

Persoalan tumpang tindih lahan, masyarakat adat, dan warga yang telah bermukim lama disana harus clear dan tidak merugikan mereka.

Olehnya itu Cipayung Plus Kaltim dalam waktu dekat akan melaksanakan konsolidasi untuk mengawal tuntutan ini.

Print 🖨 PDF 📄
Berita Dilihat: 203
Previous Post

Laksanakan Penyebarluasan Perda Narkoba di Kutai Barat, Ekti Imanuel Ingatkan Bahaya Narkoba

Next Post

Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

Muhammad Wahyu

Muhammad Wahyu

Next Post
Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

Dirdik KPK Brigjen Asep Mengundurkan Diri Buntut Polemik OTT Basarnas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

AMKB Siap Kerahkan Kekuatan Penuh Hadang Aplikator yang Langgar Aturan di Kaltim

20 Agustus, 2025
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Mahulu Bersitegang, Pembahasan Anggaran Berakhir Ricuh

22 Oktober, 2025
GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

12 Oktober, 2023
Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

Tambang Ilegal di Kutai Barat: Antara Keuntungan Sesaat dan Ancaman Jangka Panjang

17 Maret, 2025
Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Ely Hartati Rasyid Soroti Serapan Tenaga Kerja Pembangunan IKN

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Era Digital, Fraksi PDIP Sarankan Sosialisasi Nilai-Nilai Pancasila Melalui Media Sosial

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Potret Emir Moeis Temu Kangen dengan Banteng Tua di Balikpapan

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Diguyur Kabar Baik dari India-Eropa, Harga Batu Bara Bangkit

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

26 Mei, 2026
Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

26 Mei, 2026
Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

Hasanuddin Mas’ud: Kemendagri Persilakan Hak Angket, Tinggal Ikuti Mekanisme

25 Mei, 2026
Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

Ancaman Pengangguran akibat PHK Tambang, Sri Puji Astuti Minta Peluang Kerja Baru Diperluas

25 Mei, 2026
Suluh Muda Nusantara

Suluhmudanusantara.com merupakan media daring berbasis di Kalimantan Timur dengan tujuan menjangkau Nusantara hingga Internasional.

Terkini

Parkir Liar Truk Gandeng Bikin Resah, Ronal Stephen Lonteng Desak Penindakan Tegas

Iswandi Tegaskan Pangkalan Nakal LPG Akan Ditindak, Warga Diminta Aktif Melapor

Informasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Susunan Redaksi

Follow Sosial Media Kami

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kubar
    • Kukar
    • Kutim
    • Mahulu
    • Paser
    • PPU
    • Samarinda
  • Advedtorial
    • DPRD Kaltim
    • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim
    • Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim
    • Diskominfo Kutai Kartanegara
    • Diskominfo Samarinda
    • Diskominfo Kukar
    • DPRD Samarinda
    • Dispora Kaltim
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga

© 2024 Suluh Muda Nusantara - All Right Reserved.