Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap ketimpangan yang semakin tajam dalam pembangunan antara kawasan perkotaan dan pinggiran. Menurutnya, banyak wilayah terpencil di Kaltim yang masih mengalami kekurangan fasilitas dasar yang sangat dibutuhkan, seperti penerangan jalan dan akses air bersih, yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut.
“Kami melihat ketimpangan ini sudah berlangsung lama dan semakin parah. Salah satu masalah mendesak adalah kurangnya penerangan jalan di wilayah pinggiran, yang jelas meningkatkan risiko bagi keselamatan warga. Jalan yang gelap pada malam hari bisa memicu ketidaknyamanan serta potensi kriminalitas,” ungkap Subandi, Jumat (15/11/2024).
Selain permasalahan penerangan, Subandi juga menyoroti persoalan serius terkait pasokan air bersih. Banyak daerah pinggiran di Kaltim yang masih bergantung pada sumber air yang tidak layak konsumsi, akibat terbatasnya jaringan distribusi air bersih di wilayah tersebut.
“Air bersih adalah hak dasar setiap warga negara, namun kenyataannya masih banyak masyarakat kita yang kesulitan untuk mendapatkan air bersih yang layak. Ini adalah kebutuhan mendasar yang harus segera dipenuhi,” tegas Subandi.
Subandi menekankan bahwa pemerintah harus lebih responsif terhadap keluhan masyarakat dan memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan mendasar di lapangan. Menurutnya, pembangunan harus dilakukan secara merata, tidak hanya terfokus di kota-kota besar, melainkan juga harus menjangkau daerah-daerah pinggiran yang selama ini terabaikan.
“Pembangunan harus dilakukan secara adil, bukan hanya terpusat di kota besar saja. Daerah-daerah pinggiran juga berhak mendapatkan perhatian yang sama, baik itu terkait infrastruktur, penerangan jalan, maupun pasokan air bersih,” kata Subandi.
Anggota legislatif ini juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera merespons masalah ini dengan langkah-langkah konkret dalam memperbaiki infrastruktur dasar di daerah pinggiran. Subandi memperingatkan bahwa jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, maka kesenjangan pembangunan antara kota dan desa akan semakin lebar.
“Jika ketimpangan ini tidak segera diatasi, maka kita hanya akan memperburuk keadaan. Kesenjangan antara pusat kota dan daerah pinggiran akan semakin besar. Pemerataan pembangunan adalah langkah penting untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kaltim,” terangnya.
Subandi berharap agar pemerintah dapat segera merealisasikan komitmen untuk memastikan pembangunan yang lebih merata di seluruh Kalimantan Timur. Ia menekankan bahwa kebijakan pembangunan yang inklusif dan terarah sangat penting untuk memajukan daerah ini ke depan. ADV)













